Polisi Brigadir Dua Tabrak Empat Orang di Papua, Satu Meninggal Dunia

Seputar Indonesia Timur – Seorang polisi Brigadir Dua berinisial EN (21) yang merupakan anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua, dilaporkan menabrak empat orang di sekitar kawasan Pelabuhan Jayapura, Rabu (4/5) pagi. Dalam kecelakaan tersebut, satu orang dikabarkan meninggal dunia.

Insiden tabrakan itu terjadi ketika Bripda EN dengan dua rekannya mengendarai mobil dan melintas di kawasan Pelabuhan Jayapura. Saat itu, Bripda EN langsung melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu menuturkan, saat ini pihaknya tengah mencari pelaku. Di mana dugaannya, ketika mengendarai mobil, Bripda EN dalam keadaan mabuk.

“Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian, tiga orang lainnya mengalami luka-luka,” ujar Sanchez seperti dikutip dari Antara.

Ketiga orang korban luka tabrak merupakan buruh harian lepas di Pelabuhan Jayapura. Mereka adalah Dennis Krey, Kilion Fairnap, dan Neles Fairnap.

Dari laporan yang diterima, para saksi mengatakan, Bripda EN mengendarai mobil pick up berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI, melintas dari arah Pelabuhan Jayapura ke Argapura.

Secara tiba-tiba, sopir tidak bisa menguasai kendali mobil dan kemudian menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan. Alwi pun meninggal di tempat, dan kemudian menabrak tiga orang lainnya.

Setelah menabrak para korban, Bripda EN melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian. Namun kedua rekannya kini sudah menyerahkan diri ke polisi.