Korupsi MBG Terungkap, Eks Pimpinan BGN Langsung Ditahan Kejagung
Seputar Indonesia Timur — Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN bidang operasional Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN bidang pengembangan organisasi Lodewyk Pusung. Penetapan status …