Riza Chalid Jadi Tersangka TPPU, Kasus Korupsi Minyak Pertamina Kian Melebar


Seputar Indonesia Timur — 
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan nama besar dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina. Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid resmi menyandang status tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan ini menambah panjang daftar tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018–2023.

Penetapan Tersangka Sejak Juli 2025

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa status tersangka TPPU terhadap Riza Chalid sudah berlaku sejak 11 Juli 2025.

“Sudah ditetapkan tersangka TPPU sejak 11 Juli,” jelas Anang saat dikonfirmasi, Kamis (21/8).

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi sebelumnya, di mana Riza Chalid telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Aset Mewah Disita

Dalam proses penyidikan, Kejagung menyita sejumlah aset yang diduga terkait tindak pidana. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 9 unit kendaraan mewah, termasuk Mini Cooper, Toyota Alphard, tiga sedan Mercedes-Benz, dan BMW.
  • Uang tunai dalam pecahan rupiah maupun dolar.

Penyitaan aset ini menjadi bagian dari upaya Kejagung menelusuri aliran dana hasil dugaan kejahatan.

Hingga saat ini, total 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Beberapa nama yang ikut terseret antara lain:

  • Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  • Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  • Mohammad Riza Chalid, Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM).
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra Riza Chalid sekaligus Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Kejagung menaksir total kerugian negara mencapai Rp285 triliun. Angka ini terdiri dari:

  • Rp193,7 triliun kerugian keuangan negara.
  • Rp91,3 triliun kerugian perekonomian negara.

Kasus Terbesar dalam Sejarah Pertamina

Besarnya angka kerugian membuat perkara ini disebut sebagai salah satu kasus korupsi paling merugikan dalam sejarah BUMN energi. Kejagung menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan mengejar pihak lain yang terlibat.

Dengan penetapan tersangka TPPU terhadap Riza Chalid, proses hukum diperkirakan akan semakin melebar dan menyeret lebih banyak pihak dari lingkaran bisnis maupun Pertamina.