Polisi Tahan 4 Mahasiswa Uncen, LBH Turun Tangan


Seputar Indonesia Timur — 
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua memberikan pendampingan hukum kepada empat mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang diamankan polisi usai mengikuti aksi demonstrasi di depan Gapura Uncen, Perumnas III, Kota Jayapura, Selasa (30/9/2025).

Keempat mahasiswa tersebut adalah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak, dan Danilson Darki Uropmabin. Mereka ditangkap aparat kepolisian ketika ikut aksi Solidaritas Peduli Uncen yang menyoroti perjanjian New York dan Roma, bagian dari sejarah Papua sebelum 1963.

Polisi: Ditahan karena Diduga Provokasi

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Fredrickus W. A. Maclarimboen, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan karena keempat mahasiswa itu dianggap melakukan provokasi di tengah aksi. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota di Distrik Jayapura Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Yang kami amankan adalah mereka yang memicu situasi agar semakin panas,” ujar Kapolresta.

Perwakilan LBH Papua, Reinhart Kmur, menegaskan bahwa pihaknya sedang mendampingi para mahasiswa tersebut dalam pemeriksaan. Saat ini, status mereka masih sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan naik menjadi tersangka.

“Kami mendapat informasi dari komunikasi dengan Kasat Reskrim bahwa ada kemungkinan statusnya dinaikkan ke tersangka,” jelas Reinhart melalui pesan suara WhatsApp.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura, AKP Dewa Gd Ditya Krishnanda, menambahkan bahwa perkembangan hasil pemeriksaan akan diumumkan lewat bagian Humas Polresta.

Aksi Berujung Bentrokan

Sebelumnya, aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT itu diikuti ratusan mahasiswa dengan membawa spanduk dan menyampaikan tuntutan soal sejarah Papua, termasuk perjanjian New York Agreement dan Roma Agreement.

Sekitar pukul 10.00 WIT, suasana memanas saat massa berusaha melakukan long march ke lingkaran Abepura. Negosiasi antara penanggung jawab aksi, Darki Uropmabin, dengan Kapolsek Heram, Iptu Bernadus Y. Ick, tidak membuahkan kesepakatan.

Ketika Darki ditangkap, mahasiswa lain bereaksi keras dan melempari aparat dengan batu serta botol. Massa juga mengaku mendapat perlakuan kasar saat negosiasi, termasuk dugaan pemukulan terhadap salah satu negosiator.

Bentrokan pun tak terhindarkan. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sejumlah mahasiswa terlihat berlarian ke permukiman warga di sekitar lokasi untuk menyelamatkan diri.

Situasi Masih Dipantau

Hingga sore hari, polisi masih berjaga di sekitar area Uncen untuk mengantisipasi aksi lanjutan. Sementara itu, pihak kampus belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan empat mahasiswa tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kebebasan berpendapat mahasiswa dan penanganan aksi demonstrasi di Papua. LBH Papua menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar hak-hak mahasiswa yang ditahan tetap terjamin.