Jalankan BBM Satu Harga, DPR: Pertamina Tak Boleh Merugi

Seputarindonesiatimur.web.id – Berhubungan dengan kebijakan pemerntah atas keterkaitannya dengan Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga dari Bahan Bakar Minya tersebut tidak boleh turun dan menjadikan PT dari Pertamina mengalami kerugian. Suatu rencana dan tujuan di terapkan kebijakan ini adalah agar bisa melindungi para masyarakat yang ada di Indonesia dengan mudah untuk mendapatkan BBM tersebut dan di beli dengan harga yang murah. Namun setelah di telusuri dari sisi yang lainnya, jangan sampai PT. PERTAMINA menjadi minus karena kebijakan tersebut sudah di buat sangat sesuai dengan konstitusi.

Pada saat itu, anggota dari PDI Perjuangan menjelaskan bahwa dalam UUD pasal 1945 ayat 33 menjelaskan. Perekonomian nasional di selenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dan perinsip kebersamaan, bekelanjutan, efisiensi, berkeadilan, kemandirian dan selalu menjaga keseimbangan, serta kemajuan ekonomi nasinonal.

Pertamina Tak Boleh Merugi

BACA JUGA: Video Porno Siswi SMP dan Mahasiswa

Pada kali ini di tempat yang sama juga, Anggota dari VI DPR, Wahyu Sanjaya telah mengatakan, peralatan teknologi untuk melakukan kilang pada minyak di Plaju, Sumsel ternyata sudah sangat tua. Sebagai perusahaan BUMN, PT PERTAMINA juga saat ini di tuntut untuk mendatangkan keuntungan.

Soal tentang Produksi bahan B20 yang sudah di targetkan telah mencapai 100% pada tahun 2018 ini, pada waktu itu Wahyu berharap sekali bahwa produksi yang ia tingkatkan ini bisa mencapai 120% pada tahun 2019 ini.

Tetapi saat ini karena dengan kondisi peralatan yang sudah sangat tua apa lagi sudah keluarnya kebijakan BBM satu harga tersebut, PT PERTAMINA harus bisa dan mampu untuk memproduksi BBM yang dapat menyeimbangkan keuntungan  untuk menjalankan misi kesejahtraan rakyat.

Presiden rakyat indonesia juga turut untuk mensejahterakan dan bekerja sama untuk meningkatkan ekonomi bangsa indonesia dan menyatukan harga BBM untuk para rakyatnya.