
Seputar Indonesia Timur — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2020 hingga 2022. Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi bahwa sebagian dana hasil korupsi tersebut digunakan untuk membeli sebuah pesawat jet pribadi (private jet).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pesawat yang dibeli dengan dana korupsi tersebut saat ini berada di luar negeri. “Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang keberadaannya kini berada di luar negeri,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Pemanggilan Saksi WNA Singapura
Untuk mendalami dugaan transaksi pembelian pesawat jet pribadi itu, KPK memanggil seorang saksi berkewarganegaraan asing, yakni Gibrael Isaak (GI), pengusaha asal Singapura yang dikenal bergerak di bidang jasa penerbangan privat. “Hari ini KPK memanggil saksi atas nama Gibrael Isaak, seorang WNA Singapura, untuk diperiksa dan didalami keterangannya terkait pembelian private jet tersebut,” jelas Budi.
Keterlibatan Gibrael disebut penting untuk mengungkap jalur aliran uang hasil dugaan korupsi, sekaligus menelusuri transaksi lintas negara yang dilakukan para tersangka.
Kerugian Negara Capai Rp 1,2 Triliun
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana penunjang operasional yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kedinasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.
“Perhitungan sementara menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun,” kata Budi dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Deus Enumbi (DE), Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, sebagai tersangka. Ia diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang saat ini telah meninggal dunia.
“Yaitu yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah,” ujar Budi.
Kasus ini memperkuat indikasi bahwa korupsi di tingkat pemerintah daerah tidak hanya berdampak pada hilangnya dana publik, namun juga menunjukkan adanya sistem yang memungkinkan penyelewengan dilakukan secara terstruktur dan terorganisasi.
Keterlibatan pihak luar negeri dalam pembelian aset mewah seperti private jet juga membuka kemungkinan adanya praktik pencucian uang lintas negara.
KPK menegaskan akan terus menggali bukti dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk potensi keterlibatan jaringan internasional dalam pengelolaan hasil korupsi tersebut.