Mahfud: 985 Tower BTS 4G Mangkrak Karena Kasus Johnny Plate

Seputar Indonesia Timur – Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, bahwa kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate membuat sekitar 985 tower proyek base transceiver station (BTS) 4G Kemenkominfo dalam kondisi mangkrak.

Mahfud menyebut, kondisi tersebut diketahui saat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa keberadaan ratusan tower BTS itu lewat satelit.

“Tiang itu dilihat oleh satelit oleh BPKP. Kan hanya ada 985 itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak dan belum ada barangnya,” ucap Mahfud ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/5) malam.

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo

Mahfud menjelaskan, proyek pembangunan BTS 4G Kominfo ini dimulai semenjak tahun 2020 lalu. Untuk rancangan anggaran proyek ini sendiri sebesar Rp28 triliun yang akan dikeluarkan sampai 2024.

Untuk merealisasikannya, Mahfud mengatakan dana dicairkan Rp10 triliun untuk proyek pembangunan tower BTS dengan target 1.200 tower dalam jangka waktu 2020-2021. Namun, ia menyebut tower BTS 4G itu tak jugua dibangun sampai akhir tahun 2021.

“Lalu diperpanjang sampai Maret [2023],” kata Mahfud.

Kemudian, Mahfud menjelaskan, awalnya 4.800 tower BTS 4G Kominfo  ditargetkan dibangun pada jangka waktu Desember 2021 hingga Maret 2023. Walaupun demikian, hanya 985 tower BTS 4G yang sudah dibangun hingga saat ini, tapi tidak bisa digunakan.

“Kemudian semula dihitung kerugian oleh kejaksaan sekitar satu koma sekian triliun, tapi oleh BPKP turun tangan, diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark-up dan sebagainya itu lah itu yang kemudian dijadikan alasan,” katanya.

Mahfud juga mengatakan, kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate tak mempunyai kaitan dengan upaya politisasi hukum.

“Mari kita berpikir positif saja ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” ujarnya.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.