Ma’ruf Amin Resmi Ajukan Pengunduran Diri dari MUI


Seputar Indonesia Timur —
Pengabdian panjang KH Ma’ruf Amin di berbagai lembaga keagamaan dan politik nasional memasuki babak baru. Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia itu secara resmi mengajukan pengunduran diri dari dua posisi strategis yang selama ini ia emban, yakni Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keputusan tersebut disampaikan melalui surat tertulis yang diajukan kepada pimpinan masing-masing lembaga dan kini tengah dibahas secara internal.

Alasan Mundur: Faktor Usia dan Masa Pengabdian

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, menjelaskan bahwa alasan utama Ma’ruf Amin mengundurkan diri berkaitan dengan faktor usia serta lamanya masa pengabdian di tubuh MUI.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada 28 November 2025 dan dibacakan dalam rapat pimpinan MUI pada Selasa (23/12).

“Beliau merasa usianya sudah lanjut dan sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” ujar Masduki.
Ma’ruf Amin diketahui telah mengabdi di MUI selama puluhan tahun, menempati berbagai posisi strategis yang berpengaruh dalam penentuan arah keagamaan nasional.

Seperti yang kita tahu, nama Ma’ruf Amin tak terpisahkan dari perjalanan panjang MUI. Ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa, kemudian dipercaya sebagai Ketua Umum MUI, hingga akhirnya menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.

Dalam peran tersebut, Ma’ruf dikenal sebagai figur sentral dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam isu keagamaan, sosial, dan kebangsaan.

Meski telah mengajukan pengunduran diri, MUI hingga kini belum mengambil keputusan final terkait permohonan tersebut.

“Tentu surat ini akan kami bahas terlebih dahulu secara internal di MUI,” kata Masduki.

Mundur Juga dari Jabatan Strategis di PKB

Tak hanya di lingkungan keulamaan, Ma’ruf Amin juga mengambil langkah serupa di ranah politik. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pengunduran diri ini menandai berakhirnya peran formal Ma’ruf Amin di dua institusi besar yang selama ini menjadi bagian penting dari perjalanan hidup dan pengabdiannya.

“Beliau juga mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro PKB,” ungkap Masduki.

Langkah tersebut dipandang sebagai keputusan personal yang mencerminkan keinginan Ma’ruf Amin untuk mengurangi aktivitas organisasi di usia senja, setelah melalui karier panjang di bidang agama, politik, dan pemerintahan.

Hingga saat ini, baik MUI maupun PKB belum mengumumkan sikap resmi terkait pengunduran diri Ma’ruf Amin. Proses pembahasan internal masih berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk mekanisme pergantian jabatan.

Namun demikian, keputusan Ma’ruf Amin ini dinilai sebagai penutup yang elegan dari perjalanan panjang seorang tokoh nasional yang telah mengabdikan hidupnya bagi umat, bangsa, dan negara.