Papua Pegunungan Hadapi Ratusan Gangguan Keamanan Sepanjang 2026


Seputar Indonesia Timur — 
Situasi keamanan di Papua Pegunungan menjadi perhatian setelah puluhan orang meninggal dunia dalam berbagai gangguan yang melibatkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sepanjang Januari hingga September 2026.

Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan sebanyak 29 orang meninggal dunia selama periode tersebut. Sebagian besar korban merupakan masyarakat sipil, yakni 25 orang. Sementara itu, dua anggota TNI dan dua anggota Polri turut menjadi korban.

Patrige menyampaikan data tersebut dalam rapat koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Wamena, Rabu.

Selain korban jiwa, kepolisian mencatat 76 aksi yang dilakukan KKB selama periode Januari-September 2026. Bentuk gangguannya beragam, mulai dari penembakan, pembakaran, kontak tembak, penganiayaan, pemalangan, penyanderaan, pengancaman hingga perampasan senjata api.

Angka tersebut menjadi bagian dari evaluasi kondisi keamanan di Papua Pegunungan. Secara keseluruhan, tercatat 642 kasus gangguan keamanan di wilayah tersebut pada periode yang sama.

Menurut Patrige, kondisi itu membutuhkan perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga perlindungan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas pemerintahan serta pelayanan publik.

Pengamanan Jalur Rawan Diperkuat

Polda Papua bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan terus melakukan penanganan terhadap gangguan keamanan. Penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan langkah yang tegas dan terukur, sekaligus pendekatan kepada masyarakat melalui program Binmas Noken.

Patrige menilai persoalan keamanan di Papua Pegunungan tidak dapat diselesaikan hanya oleh aparat. Pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dinilai perlu terlibat dalam upaya menjaga kondisi wilayah.

“Penanganan persoalan keamanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat, tetapi diperlukan kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” kata Patrige.

Pengamanan kemudian akan diperkuat pada sejumlah jalur yang dinilai memiliki tingkat kerawanan. Beberapa jalur tersebut meliputi Wamena-Tolikara, Wamena-Yalimo, Wamena-Lanny Jaya, dan Wamena-Nduga.

Upaya pendekatan kepada masyarakat juga tetap dijalankan. Melalui Binmas Noken, kegiatan yang dilakukan antara lain pembinaan generasi muda dan pelayanan kesehatan.

Patrige mengatakan Polda Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan memperkuat koordinasi untuk menentukan langkah penanganan secara bersama. Perlindungan masyarakat, penegakan hukum, pendekatan humanis, serta kelancaran pelayanan publik menjadi bagian dari upaya tersebut.

Pemprov Papua Pegunungan Dorong Kerja Bersama

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menilai penanganan kasus kriminal oleh aparat penegak hukum telah dilakukan berdasarkan prosedur dan standar operasional prosedur (SOP).

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan perlu terus diperkuat agar persoalan yang muncul dapat segera ditangani dan tidak semakin berdampak kepada masyarakat.

John juga menyoroti jumlah warga yang menjadi korban dalam berbagai gangguan keamanan tersebut. Ia menegaskan bahwa korban tidak hanya berasal dari kalangan aparat, tetapi juga masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam konflik dan tidak membawa senjata.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap dinamika keamanan saat ini karena sudah banyak korban jatuh, bukan hanya dari aparat, tetapi juga masyarakat sipil yang tidak memegang senjata dan ini adalah tragedi kemanusiaan yang luar biasa,” kata John Tabo.

Rapat koordinasi kamtibmas tersebut turut dihadiri para bupati dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan. Kedelapan wilayah itu adalah Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Lanny Jaya, Tolikara, Yalimo, Pegunungan Bintang, Nduga, dan Yahukimo.

Koordinasi lintas pihak diharapkan dapat memperkuat langkah penanganan keamanan sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan publik di tengah situasi yang masih menjadi perhatian.

➤