Akibat Miras Ilegal, 4 Orang Meninggal di Kota Sorong

Seputar Indonesia Timur – Sekelompok orang merusak sebuah penginapan milik seorang pengusaha berinisial HS di Jalan Danau Limboto, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (24/5/2022).

Perusakan tersebut adalah buntut meninggalnya empat orang warga asal Sorong. Di mana mereka diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan. Keluarga korban yang tidak terima akan kematian mereka, marah dan melakukan aksi perusakan.

Pengakuan keluarga korban

Stevanus Turgefai, salah seorang keluarga korban mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika pengusaha berinisial HS mengajak setidaknya 13 warga Sorong untuk bekerja di Jayapura.

Mulanya, keluarga tidak mengetahui di mana 13 orang itu dipekerjakan. Namun, mereka  akhirnya mengetahui bahwa belasan orang itu dipekerjakan di lokasi usaha HS yang diduga menjual minuman keras ilegal.

Sampai pada akhirnya, empat dari 13 orang tersebut dikabarkan meninggal dunia lantaran diduga mengonsumsi miras ilegal tersebut.

“Saya sebagai keluarga korban berharap polisi segera menangkap HS karena anak-anak kami berangkat tanpa pengetahuan keluarga hingga kejadian ini terjadi,” terang Stevanus di Polsek Sorong Barat, Selasa (24/5/2022).

“Selama di Jayapura mereka dipekerjakan menjual miras hasil olahan mereka sendiri dan meracik minuman hingga menjadi korban,” imbuhnya.

Stevanus mengungkapkan, dari 13 orang pekerja, 4 orang menjadi korban meninggal. Satu orang diketahui meninggal dua minggu lalu, lalu dua orang meninggal kemarin dan satu orang meninggal pagi tadi.

Penjelasan pihak polisi

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen menjelaskan, jika kini polisi sudah melakukan pemeriksaan pada pengusaha berinisial HS.

Akan tetapi, karena belum cukupnya alat bukti, HS hanya dikenai wajib lapor.

“Kami akan berkoordinasi dengan dengan Polres Jayapura akibat apa sehingga kami sinkornkan untuk mengambil tindakan terhadap HS, apakah (dia) menjual minuman tersebut yang membuat korban meninggal kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam,” jelas Johannes Kindangan di Mapolres Sorong Kota.

Kini, Kapolres meminta kepada semua keluarga korban untuk menahan diri dan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.