15 Orang jadi Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air di Papua

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pembakaran Pesawat Susi Air

Seputar Indonesia Timur – Pihak kepolisian kini telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Penetapan tersebut dilakukan usai gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik, Di mana mereka pun kemudian menetapkan 15 orang sebagai tersangka termasuk pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB), yakni Egianus Kogoya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani menjelaskan, bukan hanya ditetapkan sebagai tersangka, mereka semua juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Di mana identitas dan fotonya akan disebar ke sejumlah kepolisian resor (polres).

“Lima belas orang yang jadi tersangka dan masuk DPO adalah anggota KKB yang melakukan pembakaran terhadap pesawat jenis Pilatus milik Susi Air,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Dia juga mengungkapkan, bahwa tidak semua tersangka ada dalam video ketika pembakaran pesawat di Paro dilakukan. Karena ada juga tersangka yang didapat dari hasil identifikasi dan keterangan saksi.

“Saksi yang dimintai keterangan ada lima orang,” ungkap dia.

Kombes Faizal yang juga merupakan Dan Satgas Damai Cartenz mengaku, bahwa mereka akan terus melakukan pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.

“Mudah-mudahan pilot Philip Mark Mahrtens yang disandera sejak 7 Pebruari dapat segera dibebaskan,” kata Kombes Faizal Rahmadani kini saat ini masih berada di Timika.

Seperti diketahui, semenjak 7 Februari, KKB pimpinan Egianus Kogoya menyandera pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru yakni Philip Mark Mahrtens. Philip disandera sesaat usai mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Bukan hanya menyandera pilot Susi Air, KKB juga membakar pesawat jenis Pilatus milik Susi Air.