
Seputar Indonesia Timur – Seperti diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 senilai Rp8 triliun pada 2024.
Witono selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua di Sentani, mengungkapkan bajwa nominal angka dari kasus dugaan korupsi PON XX Papua 2021 yang akan ditangani sekitar Rp6 triliun sampai Rp8 triliun. bahkan dugaan korupsi ini juga melibatkan tokoh-tokoh penting di Papua.
“Saya sangat prihatin sekali karena ‘uang rakyat’ yang disumbangkan ke PON itu nyangkut di mana-mana dan tentu merugikan rakyat dan menguntungkan individu atau kelompok tertentu,” ungkap Witono seperti dilansir dari Antara, Rabu (20/12) .
Witono mengatakan, kasus yang diduga merugikan negara Rp8 triliun ini juga melibatkan oknum pejabat-pejabat di Papua yang terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam penyelenggaraan PON 2021.
“Kami sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua 21, nanti pengumuman resminya disampaikan Januari 2024,” katanya.
Witono turut menjelaskan, kasus ini terkuak usai banyaknya pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan PON XX Papua 2021, namun mereka ebelum menerima bayaran sampai saat ini.
“Jumlahnya ratusan miliar pihak-pihak yang belum dibayarkan oleh panitia PON XX, saya juga berharap tidak ada pihak yang mencoba melakukan upaya melawan hukum dari kasus ini,” jelasnya.
Selain itu, dia juga menuturkan kasus ini bisa dikatakan kasus kelas “kakap” yang akan ditangani oleh Kajati Papua diawal 2024.
“Kasusnya ada mengenai pembangunan fisik maupun macam-macam yang menyangkut penyelenggaraan PON XX,” tuturnya.