
Seputar Indonesia Timur – Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua terpidana kasus suap meninggal dunia hari ini di Jakarta. Sebelum menghembuskan napas terakhir, Lukas Enembe sempat meminta untuk berdiri.
“Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri,” jelas kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, Selasa (26/12/2023).
Antonius mengungkapkan, Lukas Enembe pun lalu dibantu berdiri oleh keluarganya. Akan tetapi, tak berselang lama usai berdiri, Gubernur Papua 2 periode itu dinyatakan meninggal.
“Dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas mengembuskan napas terakhirnya,” ungkap Antonius.

Berdasarkan keterangan dari Pianus Enembe selaku keluarga Lukas, dia mengungkap, permintaan untuk berdiri ini demi menunjukkan Lukas masih kuat. Bukan hanya itu, Lukas juga ingin membuktikan jika dirinya tidak bersalah.
“Sikap mendiang yang minta berdiri, ingin menunjukkan bahwa beliau kuat dan tidak bersalah,” tambahnya.
Antonius menambahkan, setelah dinyatakan meninggal, Lukas langsung dibaringkan ke tempat tidur oleh pihak keluarga. Kemudian, keluarga memanggil dokter untuk memastikan kondisi Lukas.
“Begitu, Bapak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Lukas Enembe meninggal di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12) pukul 10.00 WIB. Lukas Enembe menghembuskan napas terakhirnya setelah dirawat di rumah sakit tersebut.