
Seputar Indonesia Timur – Seperti diketahui, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Papua Barat Daya. Yakni provinsi paling baru yang dimekarkan pemerintah tahun lalu.
Prabowo-Gibran memperoleh 209.403 suara, yang kemudian disusul capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan hasil 99.899 suara.
Sementara untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, berada di posisi terakhir yang hanya mendapatkan 48.405 suara.
Keunggulan Prabowo-Gibran ini diketahui dari hasil rekapitulasi suara nasional pemilihan presiden (Pilpres) 2024, untuk provinsi Papua Barat Daya, Senin (18/3/2023) malam.
Sebagai informasi, Papua Barat Daya jadi provinsi ke-34 yang perolehan suara pilpresnya sudah direkapitulasi di tingkat nasional.
Perolehan suara ini dibacakan oleh Andarias Kambu selaku Ketua KPU Papua Barat Daya menggunakan formulir D. Hasil provinsi yang masih tersegel, di hadapan para saksi peserta pemilu serta pengawas pemilu.
Total sebanyak 366.309 pemilih menggunakan hak pilihnya di Papua Barat Daya pada Pilpres 2024 ini.
Dari jumlah tersebut, 357.707 surat suara dinyatakan sah, sementara 8.602 lainnya tidak sah.
Namun, masih ada empat provinsi lagi yang suaranya harus direkapitulasi secara nasional oleh KPU. Empat provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Pegunungan, dan Papua.
Perlu diketahui, UU Pemilu mewajibkan KPU menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari usai pemungutan suara digelar. Dalam konteks Pemilu 2024, hal ini berarti KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.