Perubahan Istilah KKB Jadi OPM Jadi Polemik

Seputar Indonesia Timur – Seperti diketahui, Markas Besar (Mabes) TNI kini mengubah istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Perubahan tersebut merujuk pada penamaan kelompok mereka sendiri, yaitu Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Penamaan ini yang akhirnya membuat TNI mengubah istilah KKB menjadi OPM. Apalagi, mereka sering melakukan teror bersenjata dan pembunuhan kepada masyarakat sipil, termasuk anggota TNI dan Polri.

Akan tetapi, di sisi lain perubahan istilah KKB menjadi OPM masih dipertanyakan. Perubahan istilah ini dirasa tidak menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua.

Perubahan istilah

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menuturkan, kini jajarannya tidak lagi menamakan kelompok bersenjata yang mendorong Papua merdeka sebagai KKB.

“Karena dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sehingga sama dengan OPM,” tutur Agus ketika konferensi pers di rumah dinas Panglima TNI di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).

Agus juga mengatakan, OPM sudah melakukan teror dan pembunuhan pada masyarakat serta anggota TNI-Polri.

Bahkan, OPM dalam aksinya telah melakukan pemerkosaan terhadap guru dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, TNI tidak akan tinggal diam.

“Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara,” kata Agus.

Tak menyelesaikan konflik

Namun kini, perubahan istilah ini  menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat. Di mana perubahan istilah KKB menjadi OPM dianggap sama sekali tak menyelesaikan konflik di Papua.

“Bayangkan saja sudah lebih dari 50 tahun pendekatan keamanan di Papua tidak menyelesaikan persoalan di Papua. Apakah dengan perubahan nama ini krisis kemanusiaan di Papua akan diakhiri? Itu jadi pertanyaan kita,” kata Kepala Biro Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Ronald dalam diskusi di Kantor PGI, Salemba, Jakarta, Senin (29/4/2024).

Selain itu, Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Adriana Elisabeth menyebut, selama ini pemerintah tidak pernah merancang pendekatan resolusi konflik di Papua.

Adriana menjelaskan, bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah selama ini hanya dua, yaitu pendekatan pembangunan dan ekonomi serta pendekatan keamanan.

“Satu yang tidak pernah dilakukan adalah merancang pendekatan resolusi konflik di Papua,” jelas Adriana.

Adriana menilai, pergantian nomenklatur KKB di Papua menjadi OPM oleh TNI akan sama apabila pendekatan tidak diubah.

“Pergantian nama itu tidak akan ada perubahan,” kata Adriana. “Kalau pendekatan tetap sama, kita tidak punya peluang untuk merancang bersama-sama bagaimana sih menyelesaikan konflik di Papua ini? Itu tidak akan pernah selesai,” tambahnya.

Perlu penjelasan

Berdasarkan pandangan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, perubahan istilah KKB menjadi OPM bisa berdampak positif.

“Bisa positif kalau itu dimaksudkan untuk mengakui keberadaan Organisasi Papua Merdeka dan meninggalkan stigma negatif tentang kelompok kriminal maupun kelompok teroris,” ujar Usman.

Akan tetapi masalahnya, kata Usman, perubahan nomenklatur itu hanya di lingkungan TNI dan belum jadi kebijakan dari pemerintah.

Diketahui, perubahan istilah itu berasal dari surat telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Surat ini sebenarnya bersifat rahasia, dengan kata lain bukan untuk konsumsi umum. Dan kalau misalnya sekarang beredar di media massa tentu perlu penjelasan lebih jauh mengapa Panglima TNI mengembalikan nomenklatur OPM dan meninggalkan istilah KKB dan KST,” kata Usman.

Oleh sebab itu, Amnesty International Indonesia meminta supaya pemerintah memberikan penjelasan usai TNI menggunakan kembali istilah OPM.

“Pemerintah perlu memberikan penjelasan. Apa benar ada perubahan nomenklatur yang menjadi kebijakan pemerintah. Kalau itu hanya di lingkungan TNI, lalu kebijakan pemerintah apa?” terang Usman.

Sementara itu, perubahan nomenklatur menjadi OPM juga bisa bermakna negatif.

“Bisa negatif kalau itu digunakan untuk labelisasi orang Papua. Setiap ada protes lahan, perkebunan, tambang, lalu dicap OPM, itu bisa jadi negatif,” tutur Usman.