
Seputar Indonesia Timur – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan secepatnya memulai pelaksanaan pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan.
Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada Rabu (03/07/2024) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.
Proyek yang bernilai Rp 3,339 triliun tersebut akan dibangun dengan memanfaatkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Tujuan pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50,14 km ini untuk mendukung koridor utama transportasi serta logistik, dan juga mendukung konektivitas antarkota.
Bukan hanya itu, pembangunan ini juga memiliki tujuan untuk menciptakan keadilan, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan mengurangi tingginya harga kebutuhan di masing-masing wilayah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam sambutannya sangat bersyukur, sebab pembangunan jalan yang menghubungkan Jayapura dengan Wamena ini sudah dicita-citakan sejak lama, yaitu semenjak pemerintahan Presiden Soeharto, dan kini akhirnya bisa terealisasi.
“Bayangkan, beberapa puluh tahun yang lalu beliau (Presiden Soeharto) sudah membuat statement untuk menghubungkan Jayapura-Wamena untuk jalur logistik, untuk menurunkan harga kemahalan. Kami sudah berusaha sekuat tenaga, akhirnya pada hari ini kita akan memulai pembangunan ini,” terangnya, dilansir dari laman Ditjen Bina Marga, Selasa (2/7/2024).
Bukan hanya itu, Basuki juga mengucapkan terima kasih pada Kementerian Keuangan, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan PT Hutama Karya yang sudah mau ikut membantu mewujudkan cita-cita pemimpin terdahulu.
Pihaknya juga optimistis dengan skema KPBU yang diterapkan dalam pembangunannya, jalan ini bisa secepatnya terwujud dan terpelihara sesuai umur rencana.
Perlu diketahui, masa konsesi Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim yakni selama 15 tahun. Di mana terdiri dari dua tahun masa konstruksi dan 13 tahun masa layanan.
Nantinya, infrastruktur yang dibangun di ruas ini meliputi;
- jalan,
- jembatan,
- dan fasilitas penimbang.
PT Hutama Mambelim Trans Papua yang merupakan badan usaha pelaksana, meliputi serangkaian kegiatan yang dimulai dari tahap pembiayaan, perencanaan teknis, pelaksanaan kontruksi, sampai pengoperasian dan pemeliharaan baik selama masa kontruksi maupun masa layanan.
Selepas masa layanan berakhir, Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) akan melaksanakan pengambilalihan proyek KPBU.
Perlu diketahui, ada empat sesi penandatanganan pada acara kali ini. Yang pertama yakni, penandatanganan Perjanjian KPBU antara Direktur Jenderal Bina Marga dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua.
Kemudian untuk yang kedua, penandatanganan Perjanjian KSPI antara Direktur Jenderal Bina Marga dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua. Ketiga, penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Direktur Utama PT PII (Persero) dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua.
Terakhir, penandatanganan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR dan Direktur Utama PT PII (Persero).