Perubahan Kode Plat Nomor di 3 Provinsi Papua

Seputar Indonesia Timur – Seperti diberitakan, Provinsi Papua mengganti kode nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) atau pelat nomor kendaraan. Nantinya, Papua Barat Daya, Papua Selatan dan Papua Tengah akan mendapatkan kode pelat nomor baru untuk kendaraan bermotor.

Melansir dari situs resmi Korlantas Polri, pada bulan Mei lalu Pemprov Papua Barat Daya menjelaskan kode awal pelat nomor provinsi yang sebelumnya PB berubah menjadi PY. Sementara kode PB masih difungsikan untuk pelat nomor kendaraan di Papua Barat.

Lalu semenjak Juli, plat nomor kendaraan di Papua Selatan berubah dari PA menjadi PS. Sementara PA masih akan dipakai di provinsi Papua.

Terbaru, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyebut, kendaraan di provinsi itu saat ini menggunakan kode plat nomor PT. Yang mana sebelumnya menggunakan pelat PA.

Pemakaian PT ditandai dengan penyerahan plat nomor PT 1 pada Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk.

“PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah,” ujar Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk sebagaimana dikutip Antara dari siaran persnya.

Ribka menjelaskan, pihaknya berharap adanya perubahan identitas nomor registrasi kendaraan bermotor di Papua Tengah ini bisa meminimalisir aksi-aksi kejahatan pada kendaraan dan kepolisian dapat dengan mudah melakukan pengawasan.

“Harapan kami selain peningkatan pelayanan publik ini juga dapat memberikan kemudahan wajib pajak terutama juga untuk meminimalisir aksi-aksi kejahatan pada kendaraan ilegal,” jelasnya.

Dengan adanya plat nomor baru ini, diharapkan bisa semakin optimal dan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.