Seputar Indonesia Timur — Polisi menangkap empat pemuda mabuk setelah mereka membuat kerusuhan di Expo Waena di Jayapura, Papua.
Diketahui para pelaku melakukan pemalangan jalan sampai membakar kios pedagang di lokasi tersebut.
“Pada saat sudah dalam keadaan mabuk kemudian dengan sengaja melempar batu dan botol ke arah kios dan juga jalan raya serta melakukan perusakan terhadap barang-barang,” jelas Kapolresta Jayapura, Kombes Victor D Mackbon ketika konferensi pers, pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di Expo Waena, Jalan Raya Abepura-Sentani, Jayapura, pada Jumat (31/1) sekitar pukul 03.00 WIT.
Para pelaku sendiri masing-masing berinisial SM (24), JF (20), YC (23) dan MS (18).
Para pelaku ditangkap usai korban yang kiosnya dibakar melapor ke polisi. Aparat pun langsung turun ke lokasi kejadian untuk membubarkan namun pelaku sempat memberikan perlawanan.
“Ketika hendak dibubarkan, para pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap pihak aparat dengan melempari anggota menggunakan botol dan batu,” ujar Victor.
Saat ini keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
Namun, Victor mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lain yang berinisial AS dan RH.
“Motif para pelaku melakukan perbuatan tersebut agar masyarakat resah dan kemudian melakukan aksi premanisme dengan maksud dan tujuan agar masyarakat yang dimintai uang dapat memberikan sejumlah uang kepada para pelaku untuk digunakan membeli miras,” unngkapnya.
Victor menambahkan pihaknya juga kini sudah berkoordinasi dengan pengurus Expo Waena untuk tetap waspada.
Selain itu, pemerintah juga diimbau untuk melakukan pengawasan serta penertiban secara berkala.
“Kami berharap dari pemerintah maupun pemilik tempat dapat menindak lanjuti hal ini dengan menertibkan lokasi-lokasi yang sudah disalahgunakan dan dijadikan lokasi untuk mengkonsumsi minuman keras di mana nantinya berpotensi menjadi tindak pidana yang tentunya meresahkan warga,” tuturnya.