
Seputar Indonesia Timur — Roy Suryo menanggapi ihwal pemeriksaan yang dilakukan pada dirinya terkait laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu.
Roy mengatakan, oleh penyidik, dia sudah dicecar 24 pertanyaan selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan juga sempat ditunda sementara pada pukul 12.00 WIB untuk keperluan ishoma.
“Saya sendiri tadi, ya, sudah sampai pertanyaan ke-24, ya, gitu, dan sudah sampai ke pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak soal identitas tadi,” ujar Roy di Polda Metro Jaya, pada Kamis (15/5).
Roy menjelaskan, berdasar surat panggilan yang dia terima, nantinya dia akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi pada 26 Maret lalu. Roy sendiri juga mengaku dirinya hanya akan menjawab pertanyaan penyidik terkait peristiwa 26 Maret itu.
Meski demikian, Roy tak mau membeberkan ihwal peristiwa 26 Maret tersebut. Alasannya, karena hal itu bukan merupakan kewenangannya.
Roy menuturkan, bahwa pada tanggal tersebut dirinya tengah melakukan kegiatan buka bersama dengan komunitas otomotif di sebuah restoran di Kemang.
“Itu, itu kegiatan saya. Yang lainnya saya enggak tahu, silakan penyelidik tahu. Yang jelas saya tanggal 26 itu, kita lagi buka bersama dengan komunitas otomotif saya. Itu di rumah makan di daerah Kemang. Silahkan diperiksa di situ. Kalau ada CCTV, silahkan cek,” tutur Roy.
“Tapi perkara apa yang terjadi, silakan ditanyakan ke yang lain. Saya keberatan untuk menjebak teman-teman yang lain. Enggak boleh juga kita,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya imbas tudingan ijazah palsu. Kelimanya yaitu, RS, RS, ES, T, dan K.
Mereka berlima dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Tak hanya itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Jokowi mengungkapkan alasan dirinya menempuh jalur hukum ini yakni supaya polemik ijazah ini bisa jelas dan gamblang. Selain itu, dia juga mengaku baru baru sekarang menempuh jalur hukum karena sebelumnya ia masih menjabat sebagai presiden.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” terangnya, Rabu (30/4).