Seputar Indonesia Timur — Karena kedapatan menjual amunisi ke warga inisial PW yang terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), oknum polisi berinisial Bripda LO di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, ditangkap pihak berwenang. Diketahui, selama ini PW memasok amunisi ke KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Bripda LO yang bertugas di wilayah Lanny Jaya ditangkap usai terbukti telah menjual puluhan butir amunisi pada warga sipil berinisial PW. Iya (PW) diketahui terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib,” jelas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani pada awak media, Senin (19/5/2025).
Bripda LO sendiri ditangkap usai dia menyerahkan diri ke Polda Papua, Sabtu (17/5) lalu. Faizal menyebut bahwa Bripda LO mengaku sudah menjual amunisi ke KKB semenjak 2017 silam.
“Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini sudah dia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB,” tegas Faizal.
Faizal mengatakan, saat ini Bripda LO ditahan di Rutan Polda Papua. Sementara PW sudah diamankan di Polres Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya akan dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengingatkan agar seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, di mana termasuk menyediakan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” jelas Yusuf.