
Seputar Indonesia Timur — Aktivitas pelayaran di kawasan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, untuk sementara waktu dihentikan menyusul potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Otoritas pelabuhan pun memutuskan untuk menutup penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) demi menjaga keselamatan pelayaran.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menetapkan kebijakan penutupan SPB bagi seluruh jenis kapal, mulai dari kapal wisata hingga speed boat. Pembatasan ini berlaku mulai Rabu, 14 Januari hingga Minggu, 20 Januari 2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Pelayaran Nomor 06/MP-I/2026 yang disusun berdasarkan prakiraan cuaca maritim Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau-Kupang, serta laporan kondisi lapangan dari pos darat dan kapal operasional.
Meningkatnya Potensi Gelombang Laut
BMKG memprediksi kondisi perairan Labuan Bajo pada 14–15 Januari 2026 berada pada kategori kurang bersahabat. Tinggi gelombang signifikan diperkirakan mencapai 0,80 hingga 1,20 meter, dengan arah angin dominan dari barat dan barat laut.
Kecepatan angin tercatat berkisar 6–13 knot dan berpotensi meningkat hingga lebih dari 20 knot pada periode tertentu. Suhu udara berada di kisaran 25–27 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan yang relatif tinggi, sementara jarak pandang diperkirakan fluktuatif antara 6 hingga 10 kilometer.
Memasuki periode 15–17 Januari, kondisi laut diperkirakan sedikit membaik. Meski demikian, angin masih berpotensi bertiup kencang hingga 25 knot, dengan tinggi gelombang berkisar 0,40–0,80 meter.
Sementara itu, kondisi perairan di sekitar Pelabuhan Taman Nasional Komodo diperkirakan lebih stabil. Tinggi gelombang di wilayah tersebut hanya berada pada kisaran 0,20–0,40 meter dengan jarak pandang mencapai 10 kilometer.
Suhu udara di kawasan TN Komodo diperkirakan berkisar 27–28 derajat Celsius, dengan kelembapan 76–87 persen dan arah angin dominan dari barat laut.
Instruksi Keselamatan untuk Nakhoda
KSOP Labuan Bajo mengeluarkan sejumlah imbauan kepada seluruh pelaku pelayaran. Nakhoda diminta memastikan kondisi kapal tetap laik laut serta segera mencari perlindungan apabila cuaca memburuk.
Selain itu, kapal yang berada di laut diimbau menyesuaikan rute, melakukan labuh, atau mengikat kapal di area yang aman dari gelombang dan arus kuat. Koordinasi dengan pihak syahbandar dan Badan SAR Nasional (Basarnas) juga diminta dilakukan jika menghadapi situasi darurat.
Pelayaran di wilayah Labuan Bajo baru akan kembali dibuka setelah BMKG menyatakan kondisi cuaca dan perairan aman untuk aktivitas laut.