Edo Kondologit Tidak Terima Adik Iparnya Tewas di Polres

Seputar Indonesua Timur – Edo Kondoligit seorang musisi sekaligus politisi PDIP, meminta polisi membuka rekaman CCTV di Mapolres Sorong Kota demi mengusut kematian adik iparnya yang berinisial GKR.

Sebelumnya, diberitakan bahwa GKR tewas diduga karena dianiaya sesama tahanan pada Jumat (28/8/2020) pukul 20.00 WIT setelah dibawa ke mapolres pada 11.00 WIT.

Edo menuntut polisi atas tewasnya korban di dalam tahanan. Pasalnya, belum genap 24 jam ditangkap, adik ipar Edo ini dilaporkan meninggal dan ditemukan luka di sekujur tubuh.

Ia juga menuntut Polres Sorong Kota untuk mempublikasikan rekaman CCTV yang ada di sana.

“Harus buka CCTV, mulai dari datang sampai terjadi penganiayaan, tolong dibuka semuanya,” tegasĀ Edo Kondologit.

Edo juga mempertanyakan alasan polisi meletuskan tembakan terhadap adik iparnya.

Walaupun sudah diberikan penjelasan bahwa luka tembak itu akibat dari korban berusaha kabur saat ditangkap, namun hal itu tidak bisa dibenarkan. Karena perbuatan yang dilakukan polisi itu dinilai sudah melebihi kewenangannya. Terlebih lagi, adiknya tersebut belum mendapat vonis dari pengadilan.

“Di dalam Polres ya bukan di luar. Masih diproses, ditembak itu alasan mau melarikan diri. Melarikan diri bagaimana, ditembak itu kedua kakinya,” kata Edo Kondologit, Senin (31/8/2020).

“Alasannya apa, seberat apa emang pelanggarannya sampai ditembak dua begitu, memang polisi ini hakim, enggak bisa begitu,” tegasnya.

Penjelasan polisi yang mengatakan bahwa adik iparnya meninggal akibat dianiaya tahanan lain juga dianggap berbelit-belit dan tidak terbuka. Menurut Edo, alasan itu dianggap tidak masuk akal. Karena, di dalam sel sudah dilengkapi dengan kamera CCTV dan ada petugas yang berjaga melakukan pemantauan.

“Berbelit-belit, mereka enggak pernah terbuka kok. Mereka alasan (dianiaya) karena tahanan. Loh, tahanan ngehajar dibiarin? Tahanan kan dalam pengawasan kalian, ada CCTV kok terus kalian biarkan, kalian mau cuci tangan?” ucap Edo Kondologit.

“Karena yang menyebabkan darahnya banyak itu dianiaya tahanan ya pasti orang matilah. Dari pagi belum makan, dia belum makan, juga pengaruh narkoba, minuman keras kalian aniaya seperti begitu,” tambahnya.

Misbhacul Munir selaku Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP menjelaskan, GKR ditangkap pada Kamis (27/8/2020). Penangkapan dilakukan karena korban diduga melakukan pencurian dan pembunuhan yang disertai pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Kota Sorong.

Polisi menembak kakinya karena berusah amelawan saat ditangkap. Lanjut Misbhacul, terkait tewasnya GKR, akibat dianiaya tahanan lain berinisial C saat berada di dalam tahanan.

“Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya. Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga,

“Pak…Pak, ada tahanan yang lemas’. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia,” ujar Misbhacul.