5 Fakta Timor Leste Yang Pernah Menjadi Bagian Negara Republik Indonesia

Sejarah Timor Leste Berpisah dari Indonesia - Jurnal Sumsel

Seputar Indonesia Timur – Topik mengenai Timor Leste sempat menjadi viral di media sosial Twitter pada Rabu, (2/9/2020). Istilah “Timor Leste” dibahas sebanyak 2.876 kali oleh pengguna Twitter. Angka tersebut menjadikan istilah “Timor Leste” menjadi topik yang populer di Indonesia.

Berikut ini adalah 5 fakta mengenai Timor Leste :

1. Bekas jajahan Portugis

Timor Leste merupakan sebuah wilayah bekas jajahan Portugis. Portugis pertama kali datang ke Timor Leste sekitar tahun 1520 dan menjajah wilayah tersebut. Penjajahan ini dikenal sebagai Timor Portugis. Tidak hanya Portugis, Belanda dan Jepang juga berebut untuk menguasai wilayah Timor Leste.

Perang antar negara pun terjadi dan kemudian dibuat perjanjian. Portugis lalu memberikan bagian barat Timor Leste ke Belanda. Dan Jepang menguasai Timor Leste pada 1942-1945. Setelah Jepang kalah pada Perang Dunia II, Portugis kembali menguasai Timor Lester pada 1975.

Pada 28 November 1975, Timor Leste mendeklarasikan kemerdekaan dari Portugis. Kemerdekaan wilayah Timor Leste diumumkan oleh Front Revolusi Kemerdekaan Timor Leste (FRETILIN) yang merupakan salah satu partai di Timor Leste.

2.Bagian dari Indonesia

Lalu, pasukan Indonesia datang pada 7 Desember 1975 dan pada 1976, Indonesia menyatakan jika Timor Leste menjadi bagian negara Indonesia sebagai Provinsi Timor Timur. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melakukan pembangunan di Timor Leste, namun golongan yang tidak puas melakukan tindakan separatis.

Sebelumnya Indonesia melakukan perundingan dengan Portugis. Bahkan, kedua negara membuat perjanjian referendum di Timor Leste pada 5 Mei 1999. Perjanjian dua negara itu dikenal sebagai New York Agreement dengan adanya pengawalan masalah oleh PBB. Kemudian dibentuk United Nations Mission in East Timor (UNAMET) pada 11 Juni 1999.

3. Memisahkan diri dari Indonesia

Timor Leste mengadakan jajak pendapat atau referendum untuk memilih melepaskan diri atau tetap bersama Indonesia tanggal 30 Agustus 1999. Referendum ini didukung PBB yang di mana mengakhiri konflik yang terjadi sebelumnya.

Konflik ini berlatar belakang dengan kondisi rakyat Timor Leste yang hidup dalam konflik, kelaparan, hingga penyakit. Tercatat, lebih dari 250.000 korban meninggal dari dampak tersebut. Pada 31 Agustus 1999, penentuan pendapat untuk menentukan masa depan Timor Leste berlangsung lancar.

Pemilih yang berpartisipasi mencapai 90 persen, sehingga penentuan pendapat tidak berlangsung lama. PBB mengumumkan hasil jajak pendapat pada 4 September 1999. Hasilnya dari sekitar 450.000 pemilih, sebanyak 78,5 persen warga Timor Leste memilih untuk menolak otonomi, 21 persen memilih otonomi, dan 1,8 persen dinyatakan tidak sah.

Sekjen PBB saat itu, Kofi Annan mengatakan bahwa hasil itu menunjukkan penduduk Timor Leste menginginkan kemerdekaan. Sejak hasil diumumkan, Timor Leste resmi memisahkan diri dari Indonesia.\

4. Merdeka Tahun 2002

Timor Leste, dulunya bernama Timor Timur, resmi memerdekakan diri pada 20 Mei 2002. Setelah itu, mantan pemimpin Kiba Fidel Castro bertemu Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta. Mereka membahas situasi terakhir di Timor Leste dan masalah-masalah politik internasional lainnya.

Ia juga membawa Timor Leste in Grade of Grand Collar, yang diberikan Pemerintah Dili kepada pemimpin revolusi Kuba Fidel Castro.

Penghargaan itu diberikan sebagai pengakuan atas dukungan yang diberikan Kuba untuk Timor Leste di bidang kesehatan dan pendidikan.

Timor Leste menandatangani Perjanjian bertajuk the Certain Maritime Arrangements in the Timor Sea (CMATS) dengan Australia pada tahun 2016. Perjanjian ini mencakup ladang gas luas bernilai miliaran dollar AS, bagi dua negara.

Namun belakangan Dili menuding Australia melakukan misi mata-mata demi mendapatkan keuntungan komersial dari negosiasi yang berlangsung sejak 2004. Kemudian, Timur Leste mengajukan desakan agar perjanjian itu diakhiri. Dili resmi mengajukan kasus itu ke Mahkamah Internasional PBB pada Juni 2015.

5. Akhiri perjanjian batas wilayah maritim dengan Australia

Dili dan Canberra terlibat dalam silang sengketa mengenai batas wilayah Timor Leste-Australia tahun 2007. Timor Leste membawa persoalan ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda.

Timor Leste memastikan bahwa tuntutan mereka agar perjanjian CMATS dengan Australia segera berakhir. Bersamaan dengan itu, muncul harapan akan adanya pendapatan bagi Timor Leste dari eksplorasi kandungan gas alam yang ada di wilayah itu.