
Seputar Indonesia Timur – Vanuatu mencoba mengungkit kembali mengenai masalah Hak Asasi manusia (HAM) dalam sidang umum PBB. Negara satu ini tak hanya sekali coba membahas soal Papua di Sidang Umum PBB.
Vabuatu pernah melakukan hal yang sama beberapa tahun silam. Dan untuk kesekian kalinya tudingan Vanuatu tersebut lantas direspons perwakilan Indonesia.
Silvany Austin Pasaribu, Diplomat muda Indonesia menyampaikan hak jawab terkait persoalan tersebut
“Sangat memalukan bahwa satu negara ini terus-menerus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau menjalankan pemerintahannya sendiri,” ujar Silvany pada awal pidatonya, yang dilansir dari YouTube PBB Sabtu (26/9/2020).
“Terus terang saya bingung bagaimana bisa suatu negara mencoba untuk mengajar negara lain, sementara kehilangan inti dari seluruh prinsip dasar Piagam PBB,” kata dia.
Sebelumnya, Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman mengungkit isu pelanggaran HAM Papua di dalam Sidang Umum PBB.
Silvany mengatakan bahwa tuduhan Pemerintah Vanuatu sudah tidak menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara Indonesia.
Saat berada di ruang sidang yang dihadiri perwakilan dari berbagai negara di dunia, Silvany menegaskan bahwa Indonesia dengan sadar berusaha mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia. Setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum.
Indonesia terdiri lebih dari ratusan suku bangsa yang beragam dan multikultural, dengan ribuan suku, ratusan bahasa daerah yang tersebar di lebih dari 17 ribu dan 400 pulau, berkomitmen terhadap hak asasi manusia.
“Kami menghargai keragaman, kami menghormati toleransi dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini,” kata Silvany.
Silvany juga mengutip kata-kata Presiden Indonesia, Joko Widodo saat memberikan pidatonya di Sidang Umum PBB beberapa hari lalu untuk melakukan pendekatan “win-win solution” dalam menjalin hubungan antar-negara.
“Pada saat krisis besar kesehatan dan ekonomi, mereka lebih memilih untuk menanamkan permusuhan serta menabur perpecahan dengan memandu advokasi mereka untuk separatisme dengan perhatian masalah hak asasi manusia yang berlebihan,” kata dia.
Setelah itu Silvany mengkritik balik Pemerintah Vanuatu. Menurutnya, Pemerintah Vanuatu sendiri tidak terlihat komitmennya untuk menghapuskan diskriminasi rasial, dengan belum menandatangani konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial untuk semua orang.
“Jadi, sampai Anda melakukannya (berkomitmen menghapuskan diskriminasi rasial), mohon simpan khotbah untuk diri Anda sendiri,” kata Silvany.
Tidak hanya itu, Silvany mengatakan, ketika Pemerintah Vanuatu bahkan tidak menandatangani kovensi internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang menjadi instrumen inti hak asasi manusia. Kritiknya terhadap HAM di Papua pun menjadi dipertanyakan.
“Hal ini justru menimbulkan pertanyaan apakah mereka (Pemerintah Vanuatu) benar-benar peduli dengan kepedulian masyarakat adat,” sindir Silvany.
Dalam kesempatan itu, Silvany juga menegaskan kepada Vanuatu, bahwa Vanuatu bukan perwakilan dari warga Papua, sehingga ia meminta agar Vanuatu berhenti untuk mencampuri permasalahan Papua.
“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany.
Tudingan yang disampaikan Vanuatu pun dirasa merupakan tuduhan yang dianggap sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.
“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany.
Silvany menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan papua Barat merupakan bagian dari Indonesia, ini merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah. Dimana PBB serta Komunitas Internasional sudah mendukungnya beberapa dekade yang lalu.
“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.
Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua dan masih berlanjut sampai saat ini.
Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.