
Seputar Indonesia Timur – Penyelundupan senjata dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Kabupaten Nabire, Papua, digagalkan oleh tim gabungan Polri dan TNI. Dan sebanyak lima orang ditangkap dalam dua hari terakhir.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Brigadir Jenderal (Pol), Matius Fakhiri ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang di Kabupaten Nabire.
Fakhiri mengungkapkan, lima orang yang tertangkap ini masuk ke dalam jaringan penjualan senjata dan amunisi dari Makassar, Sulawesi Selatan. Di mana pihak kepolisian di Nabire dan Makassar kini tengah menyelidiki pasokan senjata dan amunisi dari jaringan tersebut.
Data dari Polda Papua diketahui, mulanya pihak kepolisian dan TNI menangkap tiga pelaku yang terlibat kasus penjualan senjata api pada Senin (22/2/2021) di Kelurahan Bumi Wonorejo di Nabire. Adapun inisial dari ketiga pelaku tersebut JWI, DJ, dan RN.
Polisi pun menyita barang bukti berupa 20 butir amunisi dengan kaliber 5,56 milimeter, uang tunai sebesar Rp 84 juta, dua unit sepeda motor dan lima unit telepon seluler.

Seelah itu tim gabungan kembali menangkap dua pelaku kasus penjualan senjata api ini yang berinisial MA di Kampung Lani dan Ra di Jalan Poros Distrik Yaro pada Selasa (23/2/2021).
Barang bukti yang polisi sita meliputi dua pucuk senjata jenis air softgun, 10 butir amunisi dengan kaliber 7,62 milimeter, 22 butir amunisi 5,56 milimeter, 2 unit telepon seluler dan 4 tabung gas untuk senjata air softgun.

Fakhiri pun mengungkapkan, jika ada dugaan seorang mantan anggota TNI terlibat dalam kasus penjualan senjata dan amunisi dari jaringan Makassar. Anggota TNI itu pun telah dipecat dari satuannya.
Karena hal ini, kepolisian pun akan lebih fokus mengawasi wilayah perairan. Hal ini disebabkan, para pelaku lebih dominan membawa senjata dan amunisi melalui lautan Papua Barat dan Papua.
Dari hasil pengungkapan kasus yang terjadi selama ini, penyelundupan amunisi dan senjata untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) lebih sering lewat jalur perairan dari Maluku ke Sorong, Manokwari dan Nabire.
Fakhiri mengatakan, jika pihaknya akan meningkatkan pengawasan di tiga pintu masuk , yakni Sorong, Manokwari dan Nabire, untuk menghentikan pasokan senjata dan amunisi ke KKB.
Brigjen Iwan Setiawan selaku Komandan Resor Militer 173/PV mengakui, pihaknya bersama dengan Polri turut terlibat dalam penangkapan pelaku yang terlibat penjualan senjata dan amunisi di Nabire.
”Kami turut bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mencegah masuknya senjata dan amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata. Kami akan meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk wilayah teritorial Korem 173,” kata Iwan.
Sampai pada saat ini, diketahui sudah ada total tiga kasus penyeludupan senjata dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata di Nabire. Tim gabungan pun sebelumnya telah menangkap tiga tersangka dalam kasus penyelundupan senjata dari Pulau Jawa ke Nabire dengan menggunakan pesawat. Tiga tersangka itu berinisial MJH, FAS, dan DC.
MJH sendiri diketahui adalah seorang oknum polisi di Jakarta yang memiliki pangkat Brigadir Kepala. Lalu, FAS adalah seorang wiraswasta mantan anggota TNI AD yang bertempat tinggal di Sulawesi Barat. Selanjutnya, DC adalah seorang warga yang berdomisili di Nabire. Dari hasil penangkapan tersebut, ada sebanyak tujuh pucuk senjata telah diselundupkan ke Nabire.
Terungkapnya kasus ini terjadi setelah tim gabungan Polri dan TNI menggagalkan penjualan dua pucuk senjata jenis M4 dan M16 di Nabire pada 22 Oktober tahun lalu.
Kedua pelaku yang ditangkap keyika itu adalah MJH dan DC. Kemudian, FAS ditangkap di hari berikutnya.
Setelah itu, kasus kedua yang terjadi adalah penangkapan seorang aparatur sipil negara pada 13 November 2020. Jumlah senjata yang disita dari MS sebanyak lima pucuk senjata.