
Seputar Indonesia Timur – Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengungkapkan, pihaknya memiliki target untuk pembangunan 25 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Papua dan Papua Barat pada 2021.
Pembangunan BLK ini dimaksudkan untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Papua Barat dan Papua.
“Masyarakat Papua Barat dan Papua harus menikmati manfaat keberadaan BLK. Kami akan tingkatkan kompetensi dan kualitas SDM,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Bukan hanya tentang kualitas SDM, Ida dan pihaknya berupaya meningkatkan perluasan kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran. Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika pihaknya menerima kunjungan Bupati Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap di Kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Jakarta
Dalam kunjungan tersebut, pendirian BLK Unit Pelaksana Teknis Pusat (BLK UPTP) milik Kemnaker di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, disambut baik oleh Ida. Ida menyambut positif pengajuan Pak Bupati Herry terkait usulan pendirian BLK UPTP di Biak.
Demi kelancaran pengajuan BLK UPTP, ia pun meminta Bupati Biak Numfor Herry untuk menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan secara detail. Dari kelengkapan perizinan dan dokumen, ketersediaan lahan yang cukup, serta sarana dan prasarana pendukung.
Ida juga menjelaskan, jika dalam mendirikan BLK UPTP di daerah, program-program pelatihan menyesuaikan dengan potensi yang ada. Seperti contohnya potensi di daerah Biak Numfor.
Pada potensi ini, maka program pelatihan yang diberikan berkaitan pula dengan bidang perikanan, pertanian, dan peternakan.
“Hal ini karena posisinya untuk identifikasi kesiapan pada 2022. Sementara itu, anggaran untuk 2021 sudah ditetapkan, sehingga perlu melihat desain anggaran ke depannya,” ujarnya.
Tindaklanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2020

Di kesempatan yang sama, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengatakan, pihaknya mengajukan pendirian BLK UPTP dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020.
Di mana Inpres Nomor 9 Tahun 2020 berisi tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Hak ini juga disebabkan karena di Kabupaten Biak baru ada lembaga latihan kerja (LLK) dan belum terdapat BLK. Beberapa pelatihan yang diadakan, seperti pelatihan listrik, mesin, dan otomotif, harus dilakukan bergantian. Karena, keberadaan LLK dengan program-program pelatihan yang ada memiliki keterbatasan sarana dan prasarana.
“Jadi, selama ini kami menggunakan satu gedung secara bergantian. Oleh karenanya, dibutuhkan bantuan dari pusat berupa sarana dan prasarana, serta instruktur pelatihan,” jelas Herry.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya berupaya untuk mengajukan pendirian BLK UPTP pada Kemnaker.
Herry juga mengatakan, tujuan pendirian BLK UPTP agar SDM masyarakat Biak Numfor meningkat dan memiliki keterampilan. Jadi, mereka akan siap untuk masuk ke pasar kerja. Terkait lahan pendirian BLK, ia mengaku, pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 120 hektar (ha).
“Kami meminta Kemnaker untuk dapat membangun BLK Provinsi Papua di Kabupaten Biak Numfor. Kami juga meminta dukungan program magang di Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, dan Makasar untuk meningkatkan SDM masyarakat Biak Numfor,” ujar Herry.