Penjelasan Proses Pemilihan Wagub Papua Yang Masih Buntu

Seputar Indonesia Timur – Hingga saat ini, proses penentuan dua nama calon Wakil Gubernur (Wagub) Papua di Partai Koalisi Lukas Enembe Klemen Tinal (Lukmen) Jilid II, belum juga menemui hasil.

Sampai pada Senin (9/8/2021) malam, partai koalisi yang terdiri dari Partai Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, PAN, PPP, PBB, PKB dan PKPI, belum juga bisa menemukan dua nama calon wagub.

“Sampai sejauh ini masih enam nama,” terang Ketua Koalisi Lukmen Jilid II Mathius Awaitouw di Jayapura.

Pemilihan Wagub Papua

Mathius Awoitauw

Adapun keenam calon wakil gubernur itu adalah, Yunus Wonda, Kenius Kogoya, Abock Busup, Befa Yigibalom, Jhon Tabo, dan Paulus Waterpauw.

Awaitouw mengatakan, kekosongan aturan mengenai proses pemilihan di partai koalisi menjadi satu kendala, sehingga cukup sulit menemukan solusi.

Menurutnya, dalam undang-undang hanya mengatur proses pemilihan calon wakil kepala daerah, dimana ditentukan oleh partai koalisi dengan jumlah maksimal sebanyak dua nama yang kemudian diajukan ke DPR.

“Kita sudah mengundang ahli hukum dari Uncen untuk menjelaskan solusi pemilihan,” ujarnya.

Awaitouw yang juga adalah Ketua Umum DPD Nasdem Papua, yakin jika proses pengerucutan dua nama calon wagub segera selesai.

“Jika musyawarah tidak bisa maka kami akan lakukan voting,” kata dia.

Sementara itu, salah satu calon wagub Papua yang namanya diusung partai Nasdem, Befa Yigibalom menegaskan, bahwa  Gubernur Papua Lukas Enembe tak boleh mengintervensi proses pemilihan di tingkat partai koalisi.

“Kita kader sama, sebaiknya bersaing di koalisi bukan gubernur LE (Lukas Enembe) yang lingkar segala, sikap LE seperti itu tidak bijak,” kata dia, lewat keterangan tertulis.

Befa sendiri mengaku siap apabila dia tidak terpilih sebagai calon nama yang diajukan ke DPR. Tidak hanya itu, dia juga siap jika terpilih sebagai calon wakil gubernur.

“Apabila Pak Gubernur yang menunjuk dua nama dan tidak ada nama saya, maka saya akan terima dan tidak ada masalah. Namun jika koalisi yang menentukan dan saya ada nama, maka sekalipun Pak Gubernur tidak setuju, saya akan maju siapa pun lawan tanding saya,” kata Befa.

Diketahui jika kursi Wakil Gubernur Papua saat ini masih kosong setelah Klemen Tinal meninggal dunia di Jakarta, pada 21 Mei 2021.