
Seputar Indonesia Timur – Victor Yeimo merupakan salah satu tokoh KKB Papua yang terjerat kasus kerusuhan di Papua tahun 2019. Sekarang ini, Victor ditahan di Rutan Mako Brimob Kotaraja.
Semua berkas-berkas Victor Yeimo pun, kini sudah diteruskan ke Pengadilan Negeri Jayapura pada Jumat (6/8/2021).
Nikholaus Kondomo, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengatakan, adanya desakan dari sejumlah pihak untuk memindahkan Yeimo dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Abepura.
“Apabila sudah sampai tahap ketiga, maka Victor Yeimo akan dipindahkan ke Lapas Abepura,” terangnya.
Siapakah Victor Yeimo?

Sosok Victor Yeimo adalah sudah sangat dikenal dikalangan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Victor Yeimo lahir di Jayapura, Papua pada 25 Mei 1983, yang merupakan aktivis pro-kemerdekaan dan memegang jabatan Juru Bicara Internasional KNPB.
Yeimo sendiri sebelumnya pernah menjabat Ketua KNPB Pusat pada tahun 2012 hingga 2018. Oleh karena itu, Victor Yeimo sangat familiar di kalangan aktivis dan mahasiswa pro-kemerdekaan Papua.
Yeimo juga vokal menyuarakan pembebasan Papua di berbagai mimbar unjuk rasa. Ia juga sering menjadi memimpin ribuan massa pada banyak aksi yang berkaitan dengan isu Papua Merdeka.
Masuk dalam Daftar Pencarian Orang

Karena Kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus 2019, Yeimo pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua DPO/22/IX/RES.1.24/2019/DITRESKRIMUM.
Kerusuhan tersebut dipicu oleh demo menolak rasisme. Sampai pada akhirnya, terjadilah pembakaran pertokoan dan perkantoran serta fasilitas umum.
Dari keterangan sejumlah saksi, Victor Yeimo disebut-sebut sebagai aktor utama kerusuhan yang melanda beberapa daerah di Papua, pada Agustus-Oktober 2019.
Tidak sampai disitu, Yeimo juga disebut sebagai pemimpin demonstrasi serta orator.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mereka menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat hingga mengakibatkan kerusakan umum,” tutur Kepala Satgas Operasi Nemangkawai Kombes Iqbal Alqudusy di Timika.
“Victor Yeimo adalah aktor kasus kejahatan keamanan negara, yaitu kerusuhan Papua tahun 2019,” imbuhnya.

Victor Yeimo ditangkap pada Minggu (9/5/2021) malam sekitar pukul 19.15 WIT di Jayapura, setelah sebelumnya menjadi buron selama 2 tahun.
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Victor Yeimo telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.
Hal tersebut menyusul berkas perkara kasus Victor Yeimo sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa.
“Victor Yeimo, Jubir TPNPB, pemimpin kerusuhan papua 2019 berkasnya dinyatakan lengkap atau P21,” kata Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.