Penyidik Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Perum Perindo
Seputar Indonesia Timur – Tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019, ditetapkan oleh Penyidik Kejaksaan Agung Mereka adalah NMB yang merupakan Direktur PT Prima Pangan Madani, LS selaku Direktur PT Kemilau Bintang Timur, dan WP selaku mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan Perum Perindo. “Dari …