
Seputar Indonesia Timur – Aplikasi trading Binomo dan para affiliator-nya dilaporkan oleh delapan orang korban trading binary option atau perdagangan opsi biner ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Finsensius Mendrofa yang adalah hukum pelapor mengatakan, masing-masing kliennya mengalami kerugiqn yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Apabila ditotal, kerugian delapan kliennya tersebut mencapai Rp2,4 miliar.
“Itu baru delapan orang saja ya, yang ratusan orang lainnya yang masuk database kami nanti pada saat proses penyelidikan dan penyidikan akan kami sampaikan,” ujar Finsensius kepada awak media, Kamis (3/2).
Finsensius sendiri tidak hanya melaporkan aplikasi Binomo, sebab pihaknya juga turut melaporkan pemilik dan juga sejumlah affiliator serta para influencer yang turut terlibat mempromosikan platform trading opsi biner tersebut.
Walau demikian, ia tidak mengatakan lebih lanjut mengenai siapa saja sosok influencer dan affiliator yang dia maksud.
Ia hanya menjelaskan, jika laporan tersebut sudah diterima pihal penyidik dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
“Yang pasti lebih dari satu orang dan ada publik figur yang sedang viral,” tambahnya.
Pasal yang diberikan
Selanjutnya, Finsensius mengatakan, platform maupun para affiliator tersebut akan disangkakan enam pasal
Pasal-pasal tersebut antara lain, Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan.
Selanjutnya, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dengan adanya kasus ini, Finsensius berharap kepolisian menghentikan pihak-pihak yang masih memperdaya masyarakat untuk bergabung ke dalam skema trading seperti ini.
Dia juga berharap agar pihak-pihak terkait bisa memberikan perhatian khusus kepada investasi ilegal yang beredar untuk mencegah bertambahnya korban lain.
“Jadi mereka (korban) mengharapkan satu ada efek jera bagi pelaku-pelaku dan juga uangnya dikembalikan,” jelasnya.
Pemblokiran PBL

Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah melakukan pemblokiran pada 1.222 situs web Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di sepanjang 2021.
Plt. Kepala Bappebti Indrasari, Wisnu Wardhana menjelaskan, tindakan pemblokiran tersebut mereka lakukan sebab 1.222 situs PBK itu ilegal.
Langkah tersebut juga dilakukan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan masyarakat.
Bukan hanya itu, mereka juga diketahui melakukan aktivitas permainan judi yang berkedok trading.
Setidaknya ada 92 domain opsi biner yang diblokir, diantaranya Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex dan platform lain sejenisnya.
“Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” ungkapnya lewat keterangan resmi, Rabu (2/2).