
Seputar Indonesia Timur — Keputusan mengejutkan datang dari aktivis media sosial Ade Armando. Di mana dia resmi melepas statusnya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia mengumumkan langkah tersebut dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).
Ade menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan dipicu konflik internal. Justru ia ingin memastikan partai tidak ikut terdampak oleh persoalan hukum yang saat ini ia hadapi.
Langkah Mundur untuk Redam Dampak Politik
Ade menilai kasus yang menyeret namanya berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyerang PSI. Ia tidak ingin situasi tersebut berkembang dan merugikan partai secara lebih luas.
Oleh sebab itu, ia memilih mundur sebagai bentuk tanggung jawab pribadi. Menurutnya, keputusan ini menjadi cara paling masuk akal agar PSI tetap bisa bergerak tanpa terbebani isu yang sedang ramai.
Ia juga mengungkap kekhawatiran bahwa polemik yang muncul bisa mengganggu langkah politik PSI ke depan, termasuk dalam menghadapi agenda besar seperti Pemilu 2029.
Ade menyebut ada kemungkinan pihak lain akan memanfaatkan kasus ini untuk mempersulit aktivitas politik partai. Hal itu dinilainya tidak adil bagi PSI yang tengah membangun kekuatan politik.
Kasus Dugaan Penghasutan Jadi Pemicu
Diketahui, Ade Armando bersama Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi di media sosial.
Laporan tersebut berkaitan dengan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang beredar luas di internet. Pelapor menilai konten itu memicu kegaduhan di ruang publik.
Laporan diajukan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan telah terdaftar secara resmi di kepolisian.
Dengan melepas statusnya di PSI, Ade ingin lebih fokus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap keputusannya bisa meredakan polemik sekaligus menjaga nama baik partai.
Langkah ini juga menjadi bentuk pemisahan antara urusan pribadi dan kepentingan organisasi politik.