Seputarindonesiatimur.web.id – 4 warga negara Australia dideportasi dari Papua Barat, tepatnya dari Sorong pada hari Rabu (4/9). Empat orang tersebut dideportasi dari Papua Barat karena mereka ikut demonstrasi di Papua.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh orang asli Papua ini dilakukan untuk menuntut kemerdekaan Papua. Demonstrasi ini dilakukan di depan Kantor Wali Kota Sorong.
Akibatnya, Wiranto sebagai Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia membuka suara. Ia menyatakan pemerintah harus melakukan “penyaringan” WNA yang ingin berwisata ke Papua. Warga Negara Asing yang akan menyambangi Papua harus memenuhi syarat-syarat tertentu dan juga screening sebagai tindakan antisipasi agar hal yang sama tak terulang kembali.
Pemerintah melakukan screening dan menentukan syarat untuk WNA sebagai kepentingan keamanan Indonesia. Ia juga menyebut ini bukanlah bentuk larangan untuk WNA untuk mengunjungi Papua dan Papua Barat. Tetapi, ini adalah langkah untuk membatasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lagi.
Pemerintah pun menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak terkait aturan baru untuk membatasi WNA yang berkunjung ke Papua dan Papua Barat ini. Wiranto pun menyebut bahwa kapolri memiliki bukti bahwa satu kegiatan dari luar dalam kasus demonstrasi ini.
Kapolri pun sudah menyatakan bahwa situasi di Papua dan Papua Barat kini telah kondusif. Kegiatan sehari-hari juga sudah kembali normal. Mabes Polri menyatakan bahwa perbaikan fasilitas yang rusak sudah dilakukan dari sekarang.
Pemerintah daerah Papua dan Papua Barat serta Gubernur juga menyatakan bahwa mereka akan menjaga situasi di Papua agar tetap damai.