Imbas Proyek Tol Semarang-Demak, 46 Ha Lahan Mangrove Direlokasi

Seputar Indonesia Timur – Pemerintah pusat RI akan melakukan relokasi pada kawasan bakau atau mangrove seluas 46 hektare yang terkena pembangunan Tol Semarang-Demak, Jawa Tengah.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR mengatakan, kawasan mangrove tersebut tersebar pada tiga lokasi di lahan yang akan dijadikan tol pada seksi satu, yaitu Semarang-Demak ruas Semarang – Sayung.

“Terdapat 3 lokasi kawasan mangrove yang akan direlokasi dengan total luas kurang lebih 46 hektar,” ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/5).

Basuki mengklaim, dalam pembangunan tol tersebut, relokasi akan dilakukan guna melindungi kawasan mangrove yang berada di pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa.

Tidak sampai disitu, dia juga mengklaim, jika relokasi itu sudah selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan.

“Mulai dari tahap survei, investigasi, desain, pembebasan tanah (land acquisition), konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan (SIDLACOM),” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, Tol Semarang – Demak akan dibangun dengan skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU) sepanjang 27 km akan terintegrasi dengan Tanggul Laut Kota Semarang.

Kemudian, pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak ini akan terbagi jadi dua seksi. Yaitu Seksi 1 (Semarang/Kaligawe – Sayung) sepanjang 10,69 km. Sementara pada Seksi 2 (Sayung – Demak) sepanjang 16,31 km.

Basuki mengungkapkan tujuan pembangunan infrastruktur ini bukan cuma untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa, akan tetapi juga untuk memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan dan keberlanjutan.

Dia juga menjelaskan, bahwa pelestarian mangrove ini bertujuan untuk mempertahankan fungsi hutan mangrove sebagai habitat flora dan fauna di pesisir Pantai Utara Jawa. Tak hanya itu, pelestarian mangrove ini juga dilakukan untuk melindungi daerah garis pantai, termasuk mengurangi risiko terjadinya abrasi.