
Seputar Indonesia Timur – Ratusan orang hadir dalam aksi solidaritas 4 ribu lilin. Aksi ini dilakukan untuk mengenang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinas bekas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pada Kamis (18/8), tepat 40 hari kematian Brigadir J. Aksi 4.000 lilin tersbut digelar di pelataran Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat.
Seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, aksi yang sudah berlangsung sejak pukul 19.30 WIB itu dibuka dengan Tari Tortor dan diiringi oleh tabuhan alat musik tradisional.
Tampak beberapa orang yang memegang poster di belakang para penari tersebut. Poster tersebut salah satunya bertuliskan ‘Justice for Joshua’.
Terlihat pula, beberapa orang lainnya menyalakan ribuan lilin yang sudah ditata sedemikian rupa. Tak lama kemudian, Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, tiba di lokasi sekitar pukul 19.55 WIB.
“Pada malam ini saya mengucapkan terima kasih karena diundang Irma Hutabarat. Kami tadi baru dari Jambi, seharusnya saya menginap di Jambi hari ini tetapi kata Ito Irma ada malam 40 hari, menyalakan 4 ribu lilin untuk mengingat tragedi yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terbunuh secara kejam dan terencana,” ujar Kamaruddin dalam sambutannya.
Mengenang 40 hari Brigadir J

Aksi ini diketahui bertajuk malam hening mengenang 40 hari Brigadir Yosua yang digagas oleh perkumpulan Hutabarat se-Jabodetabek. Akan tetapi, masyarakat umum juga terlihat turut hadir dalam aksi tersebut.
Hingga kini, polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Keempat tersangka itu di antaranya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Semenjak awal kasus diungkap, Brigadir J dikatakan tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, yang mana sesama ajudan Sambo. Baku tembak tersebut dipicu dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo.
Tetapi, belakangan ini kronologi peristiwa tersebut terbantahkan. Di mana Sambo disebut membuat skenario tentang pembunuhan Brigadir J.
Berhubungan dengan ksus tersebut, inspektorat khusus kini sudah memeriksa 63 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Setidaknya ada 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.