
Seputar Indonesia Timur – Komjen Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan, jika tragedi bom Bali yang terjadi pada 12 Oktober 2002 lalu merupakan kejadian yang mendukakan dunia.
Hal tersebut disampaikan oleh Boy saat menggelar doa bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memperingati peristiwa tragedi bom bali di Monumen Ground Zero Legian, Bali, Selasa (12/10/2021).
“Kejadian 12 Oktober 2002 telah membuat dunia berduka, Bali yang dikenal damai dan harmonis sebagai tempat tujuan wisata yang sangat dicintai oleh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara menjadi porak-poranda dalam sekejap diguncang 1 ton bahan peledak yang diledakkan kelompok teroris,” kata Boy.

Tidak hanya itu, Boy juga mengatakan jika kejahatan terorisme harus menjadi perhatian semua pihak. Oleh karena itu, Boy mengingatkan bahwa serangan terorisme adalah kejahatan yang luar biasa kepada nilai-nilai kemanusiaan.
Ia juga berharap agar peristiwa kelam tersebut tidak akan pernah terulang kembali di masa yang akan datang.
“Karenanya narasi-narasi yang kita bangun adalah bagaimana kita sama-sama bergandeng tangan bekerja, berkolaborasi segala potensi ancaman yang ada berkaitan benih-benih lahirnya kejahatan terorisme,” kata dia.
Perlindungan Hukum Para Korban Terorisme
Boy mengungkapkan, bahwa BNPT akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan bagi para korban terorisme.
BNPT kini juga melakukan beberapa langkah konkret untuk memberikan perlindungan, pemulihan, dan kesejahteraan kepada korban dan keluarga korban terorisme.
Menurutnya, bentuk kehadiran BNPT ini sendiri tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
“Salah satu pilar RAN PE adalah perlindungan terhadap saksi dan korban dari ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme,” terangnya.
Awal Peristiwa Bom Bali

Tragedi bom Bali terjadi pada 12 Oktober 2002, dimana bom ini merupakan rentetan teror. Saat itu, pada 12 Oktober 2002, bom meledak di Sari Club dan Paddy’s Pub Kuta.
Di hari yang sama pula, sebuah bom meledak di dekat Konsulat Amerika Serikat. Kemudian, tiga bom juga meledak di waktu yang bersamaan yakni sekitar pukul 23.15 WITA.
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 202 orang dari 22 negara tewas dan 324 orang menderita luka serius. Tragedi Bom Bali I itu disebut sebagai peristiwa terorisme paling parah dan kelam dalam sejarah Indonesia.
Bukan hanya meninggalkan kesedihan untuk para korban, aksi terorisme itu juga membuat industri pariwisata Bali menjadi terkoyak.