
Seputar Indonesia Timur – Kapal patroli KN Belut Laut-406 disiagakan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) untuk proses evakuasi korban kapal yang mengangkut 57 imigran ilegal asal Indonesia yang karam di perairan Selangor, Malaysia.
Seperti informasi yang telah beredar sebelumnya, kapal yang membawa para pekerja imigran ilegal dari Indonesia tersebut karam di perairan Selangor pada Sabtu (25/12).
“Kita telah mengerahkan KN Belut Laut-406 untuk berpatroli di sekitar perairan perbatasan Indonesia Malaysia manakala ada perintah evakuasi,” ujar Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Bambang Irawan, dikutip dari siaran pers, pada Kamis (30/12).
Dia juga mengatakan, jika hingga saat ini Bakamla terus berkoordinasi dengan Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) Selangor, terkait dengan pencarian PMI yang tenggelam.

Hasil koordinasi yang berlangsung secara virtual pada Kamis ini mengatakan, tim Search and Rescue (SAR) Malaysia telah menemukan 10 orang dalam kondisi meninggal dunia, 4 ABK serta ada 35 penumpang dalam kondisi selamat. Dari total seluruh penumpang, diketahui masih ada 8 orang yang dinyatakan hilang.
Dalam koordinasi secara virtual tersebut, Laksma Bakamla Bambang Irawan menjelaskan, jika Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Bakamla dan Basarnas siap bergerak membantu pencarian 8 korban yang diketahui masih hilang dan penjemputan PMI yang selamat, apabila diizinkan masuk teritorial perairan Selangor Malaysia.
“Saat ini, jasad korban meninggal sudah diserahkan ke Kepolisian Sekinchan untuk dilakukan pemeriksaan post-mortem,” kata Direktur SAR Maritim Malaysia First Admiral Maritime Aminudin bin Abdul Rashid.
“Dalam kondisi seperti ini negara harus hadir, maka upaya negosiasi terus dilakukan Bakamla. Besar harapan hubungan yang telah terjalin baik serta koordinasi antara Bakamla dan MMEA dapat membuahkan hasil untuk mengevakuasi para korban selamat maupun meninggal dunia”, kata Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia.