Jadi Ladang Ganja, Polisi Musnahkan Ratusan Pohon di Hutan Papua Pegunungan


Seputar Indonesia Timur —
Pada Selasa (18/03/2025), Kepolisian Resor Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, menemukan ladang ganja yang berada di hutan Kampung Eksibidin, Distrik Serambakon.

Dilaporkan, tim gabungan Polda Papua menyita 413 pohon ganja dari lokasi terpencil itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian, menyebut bahwa penemuan ini didapatkan berkat adanya informasi dari masyarakat. Di mana ladang ganja itu berada di tengah hutan terpencil.

Barang bukti yang ada pun langsung dimusnahkan di halaman Polres Pegunungan Bintang. Pemusnahan ini dihadiri oleh Kapolres Pegunungan Bintang, Direktur RSUD, serta tokoh masyarakat.

Langkah ini merupakan bukti nyata pemberantasan narkotika yang ada di Papua.

“Kami menerima laporan adanya ladang ganja di Distrik Serambakon. Setelah dilakukan pencabutan dan penghitungan, total barang bukti mencapai 413 pohon,” terangnya, melansir dari Kompas.com, Rabu (19/3/2025).

Usai pencabutan, barang bukti yang ada langsung dibawa ke halaman Polres Pegunungan Bintang untuk dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Pegunungan Bintang, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di mana termasuk Kapolres Pegunungan Bintang, Direktur RSUD Kabupaten Pegunungan Bintang Yarianus Yikwa, dan tokoh masyarakat Cosmas Uropmabin.

“Pemusnahan ini adalah langkah nyata kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua,” ucapnya.

Kini, kepemilikan ladang ganja itu masih dalam tahap pengembangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pegunungan Bintang.

“Aparat berkomitmen untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” ucap Alfian.

Operasi ini, jelas Alfian jadi bukti nyata keseriusan Polres Pegunungan Bintang dalam memerangi peredaran narkotika.

“Dengan dukungan masyarakat dan kerja sama lintas instansi, diharapkan wilayah Pegunungan Bintang dapat terbebas dari ancaman narkoba,” jelasnya.