
Seputar Indonesia Timur – Setelah sembilan jam ditutup warga, ruas jalan Lintas Seram yang menghubungkan tiga kabupaten di wilayah Desa Kamariang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku akhirnya dibuka,Kamis (14/10/2021).
Aksi penutupan jalan ini dilakukan oleh warga yang menentang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di wilayah tersebut.
“Blokade jalan sudah dibuka pada pukul 18.00 WIT tadi,” kata Kapolsek Kairatu AKP Hendry Horsepuny.
Setelah aparat TNI-Polri bersama pemerintah daerah setempat melakukan negosiasi bersama warga yang menggelar aksi protes, pembukaan ruas jalan itu pun dilakukan.
Rencananya, Pilkades serentak di Kabupaten Seram Bagian Barat akan dilangsungkan pada 20 Oktober mendatang.
Akan tetapi, pada sebagian desa masih ada yang menunggu pengesahan Perda adat tentang pemilihan raja dan tidak ikut pilkades. Sedangkan di sebagian desa tetap akan menggelar Pilkades.
Hendry mengatakan, warga melakukan pemblokiran jalan di desa itu selama kurang lebih sembilan jam, sejak pukul 09.00 WIT pagi.
“Diblokir dari jam 9 pagi tadi, tapi sudah dibuka kembali,” katanya.
Arus Lalu Lintas Lumpuh

Akibat dari aksi pemblokiran jalan tersebut, arus lalu lintas di wilayah itu menjadi lumpuh total. Sebab, pengendara roda dua maupun roda empat dilarang melintasi jalan tersebut. Karena pemblokiran itu, banyak warga akhirnya turun dari kendaraan sambil membawa barangnya.
“Saat ini akses transportasi sudah lancar kembali,” ucapnya.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Kamariang, Olop, mengungkapkan, blokade jalan di desa tersebut sudah dibuka setelah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Muksin Pellu dan Kepala Kesbangpol Saban Patty menemui para pengunjuk rasa.
“Tadi dari perwakilan pemda itu Kadis, pemdes, dan Kepala Kesbangpol yang datang temui warga, lalu mereka bersama aparat TNI/Polri bernegosiasi dengan warga dan akhirnya jalan dibuka,” terangnya.
Diberitakan sebalumnya, warga Desa Kamariang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku memblokade ruas Jalan Lintas Seram tepat di desa merek.
Aksi ini terjadi karena masyarakat desa yang tidak setuju dengan kebijakan Pemkab Seram Bagian Barat yang akan menggelar pilkades di wilayah itu. Alasannya karena sebagai bagian dari desa adat, yang tidak menerima sistem pilkades dengan cara pemilihan.
Karena aksi pemblokiran jalan yang menghubungkan tiga kabupaten di wilayah itu, membuat lalu lintas di kawasan tersebut lumpuh total.