Jumlah Korban Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada ada 4 Orang


Seputar Indonesia Timur — 
Seperti diberitakan, Polri mengungkapkan jumlah korban pelecehan seksual mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ada empat orang.

Korban sendiri terdiri dari tiga anak dan satu orang dewasa.

“Hasil penyelidikan melalui kode etik ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis (13/3).

Trunoyudo menyebut bahwa 3 korban anak-anak yaitu anak usia 6 tahun, usia 13 tahun, dan usia 16 tahun. Kemudian untuk satu korban orang dewasa berinisial SHDR usia 20 tahun.

Ia menyampaikan, penyidik sudah ada 16 orang yang diperiksa sebagai saksi, di antaranya termasuk empat korban. Tak hanya itu, ada pula empat orang manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT.

“Tiga ahli selaku ahli bidang psikologi, agama, dan kejiwaan, satu dokter, dan ibu korban anak 1,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Fajar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Bareskrim Polri. Lalu, untuk sidang etik Fajar akan diselenggarakan, Senin (17/3).