
Seputar Indonesia Timur – Senin (1/6/2020), sepuluh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah tiba di Kupang. Mereka tiba di Jakarta pukul 10.05 WITA menggunakan pesawat Lion Air.
Satu PMI asal Kabupaten Kupang langsung diserahkan kepada Tim Gugus TUgas Covid-19 Kabupaten Kupang usai tiba di Bandara El Tari, Kupang. Sementara PMI yang lainnya dibawa ke kantor BP3TKI NTT di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang.
Siwa, Kepala BP3TKI NTT mengatakan 10 PMI yang tiba terdiri dari 8 PMI yang bekerja di Malaysia dan 2 yang bekerja di Qatar.Mereka terdiri dari 4 PMI asal Kabupaten Belu, 2 PMI Asal Kabupaten Ende, 1 PMI asal Kabupaten Kupang, 1 PMI asal Kabupaten Timor Tengah Selatan dan pasangan PMI asal Kabupaten Sumba Barat beserta seorang anak mereka.
Terkait dengan pemulangan para PMI, dijelaskan oleh Siwa karena beragam alasan.
“Ada yang berhubungan dengan hak, ada yang ilegal dan ada yang masa kerjanya selesai,” ujarnya.
Selain untuk PMI asal Kabupaten Kupang yang langsung diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 di Bandara El Tari, proses kepulangan PMI yang lainnya pun telah dikoordinasikan dengan Nakertran Provinsi. Setelah pengecekan dokumen para PMI di Kantor BP3TKI NTT, 4 PMI asal Kabupaten Belu dan 1 PMI asal TTS diantar oleh tim BP3TKI
Siwa menjelaskan pihak BP3TKI, telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas daerah untuk mengikuti prosedur sesuai protokol Kesehatan lebih lanjut.
Mereka akan dikarantina secara mandiri selama 14 hari setelah tiba di daerah masing-masing. Untuk PMI asal Sumba Barat dan Ende akan diberangkatkan pada tanggal 4 Juni nanti.
Meski mereka telah mengantongi surat tanda bebas Covid-19, namun masa berlaku surat telah habis pada hari ini.
“Rapid tes mereka berlaku hanya sampai hari ini. Mereka harus melakukan rapid tes baru untuk penerbangan karena izin rapid tes hanya berlaku hingga hari ini,” kata Siwa.
Siwa meminta kepada masyarakat agar dapat menerima mereka yang baru tiba karena mereka telah melewati prosedur dan tahapan pemeriksaan Covid-19 secara lengkap.
“Harapan kami bahwa masyarakat umum jangan melihat mereka sebagai orang yang aneh karena dari zona merah supaya mereka dikucilkan. Tetapi mereka sudah melaksanakan semua standar protokol kesehatan,” harapnya.
Tody Bertus Mali (24) PMI asal Kabupaten Belu mengungkapkan bahwa mereka telah mengantongi surat bebas Covid-19 saat pulang. Sebelumnya, tanggal 25 April 2020, mereka sudah di karantina selama 14 hari di Kijang, Batam, sebelum ke Jakarta.
Juliana Kase, PMI asal TTS mengatakan mereka telah melaksanakan prosedur Covid-19 saat akan dipulangkan oleh pemerintah. Ia pun berharap dapat diterima di kampung halaman setelah tiba.