Kelompok Adat Desak Penangkapan Penebang Liar di Lembah Baliem


Seputar Indonesia Timur — 
Seperti yang diketahui, kawasan hutan di Kabupaten Jayawijaya nyaris gundul dikarenakan maraknya penebangan liar. Oleh karena itu, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menegaskan pelarangan penebangan pohon pada kawasan hutan di Lembah Baliem.

Dia menjelaskan bahwa sudah sejak lama terdapat aturan atau hukum adat di mana mengatur soal penjagaan kawasan hutan, sehingga masyarakat tidak berani melakukan penebangan pepohonan secara sembarangan. Sebab, mereka yang menebang pohon akan ditangkap dan ditahan.

Ketua LMA Kabupaten Jayawijaya, Herman Doga, dalam pernyataannya di Wamena pada Rabu (21/5), menyampaikan seruan untuk semua pihak terkait maraknya penebangan hutan yang terjadi di Lembah Baliem serta wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Larangan ini diberlakukan karena seringnya terjadi banjir dan tanah longsor, akibat air hujan yang deras tidak lagi tertahan oleh akar pohon yang sebelumnya menyerap dan menahan aliran air.

“Kawasan hutan di Jayawijaya pepohonan nya tidak boleh ditebang sembarangan dalam konteks apapun. Pohon di hutan itu harus dijaga dan tidak boleh ditebang oleh masyarakat, karena mempengaruhi ekosistem alam serta dapat menyebabkan banjir seperti yang saat ini terjadi di 34 distrik Kabupaten Jayawijaya,” jelasnya.

Selain itu, dia menyebut sudah sejak lama diberlakukan aturan atau hukum adat yang mengatur soal penjagaan kawasan hutan.  Adanya aturan itu membuat masyarakat tidak berani melakukan penebangan pepohonan secara liar atau sembarangan.

“Maka kami minta kepada lembaga teknis untuk dapat menahan (menangkap) pelaku penebangan pohon, karena itu melanggar aturan negara maupun adat,” tegasnya.