Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 4 Prajurit TNI Gugur di Nduga Papua

Seputar Indonesia Timur – Seperti diketahui, empat prajurit TNI gugur ditembak oleh kelompok teroris separatis Papua (KTSP) di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Atas jasa-jasanya dalam pelaksanaan tugasnya di Papua, keempat prajurit yang gugur tersebut akan mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

“Mereka kita KPLB-kan,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam keterangan dari Puspen TNI, pada Selasa (28/11/2023).

Keempat prajurit yang gugur ini merupakan Yonif 411/Pandawa (Pdw) Kostrad, yakni ;

  1. Kopda Anumerta Yipsan Ladou (asal Bawen Semarang),
  2. Kopda Anumerta Dwi Bekti Probo Sinimoko (asal Sambirejo Jiwan, Madiun),
  3. Praka Anumerta Miftahul Firdaus (asal Jaragan Wonosegoro, Boyolali),
  4. dan Pratu Anumerta Dermawan (asal Cicaheum Kiaracondong, Bandung).

Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan turut berduka atas gugurnya empat prajurit TNI tersebut.

“Ya, kita semua turut berdukacita ya,” ujar Agus.

Saat ini, jenazah keempat prajurit yang gugur sudah dievakuasi dan sudah tiba di Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk dilakukan proses pemakaman.

Jenderal Agus menjelaskan, keluarga prajurit TNI yang gugur tersebut juga akan menerima santunan.

“Kita sudah berikan santunan sesuai dengan hak-hak dia, ada dari ASABRI, TNI AD, Bank BRI, dan Bank BJB itu jumlahnya per orang lebih dari Rp 500 juta,” jelasnya.

Bukan hanya empat prajurit gugur, dilaporkan ada anggota Yonif 411/Pdw yang terkena luka tembak, mereka adalah, Serda AH, Pratu MI, dan Praka BS.

Sebagai informasi, Yonif 411/Pdw yang ditugaskan di Distrik Paro, Nduga, Papua Pegunungan, terlibat baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada Sabtu (25/11) lalu.