KPU: Belum Ada Surat Daftar dari Capres Prabowo Subianto

Seputar Indonesia Timur – Hasyim Asy’ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto, hingga kini belum berkirim surat terkait pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden ke lembaganya.

“Sampe saat saya bicara di sini ini, kami belum mendapatkan informasi tentang gabungan partai politik yang akan hadir mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Hasyim di KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).

Hasyim menyampaikan secara prosedural, di mana sebelum melakukan pendaftaran capres dan cawapres, partai politik atau gabungan partai politik harus berkirim surat. Dia menjelaskan, surat harus dikirim maksimal satu hari sebelum capres-cawapres didaftarkan.

“SOP yang ditentukan bahwa kalau ada gabungan partai politik akan hadir di KPU untuk mendaftarkan pasangan calon itu harus mengirimkan informasi melalui surat tertulis kepada KPU tentang kapan akan hadir ke KPU dan mendaftarkan bakal pasangan calon,” jelasnya.

Akan tetaoi, sampai saat ini, baru paslon Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang mendaftar ke KPU. Dan seperti diketahui, mereka mendaftar pada hari ini.

KPU menyatakan Untuk berkas pendaftaran kedua paslon tersebut, KPU sendiri menyatakan semuanya sudah lengkap. KPU pun selanjutnya akan melakukan verifikasi atas berkas tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer atau Noel, menyebut Prabowo Subianto dan calon wakil presidennya akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Oktober 2023. Untuk pendaftaran di KPU ini sendiri dibuka mulai 19 sampai 25 Oktober.

“Tanggal 21 [Oktober] sudah pendaftaran Pak Prabowo ke KPU,” ujar Noel dalam acara Political Show di CNN Indonesia TV, Senin (16/10) malam.