
Seputar Indonesia Timur – Kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, membuat Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan ( Kontras) mendorong agar apapun latar belakang orang yang ditangkap atas penembakan Pendeta Yeremia untuk diadili di peradilan umum.
Ini dikarenakan adanya hasil temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus penembakan tersebut.
“Kami mendorong mekanisme peradilan umum untuk melakukan proses pengungkapan dan penghukuman bagi pelaku,” ujar Kepala Divisi Pembelaan HAM Kontras Arif Nur Fikri dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/10/2020).
Walaupun Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) menyebutkan ada dugaan keterlibatan oknum aparat, menurut Kontras, pelaku tetap harus diadili di peradilan umum.
Alasannya adalah, aparat dinilai tidak mengalami kerugian sedikit pun dalam kasus itu.
“Jadi kalau menurut kami ya tidak ada alasan proses itu harus dilakukan melalui mekanisme peradilan militer,” lanjut dia.
Oleh karena itu, Kontras mendorong pemerintah dapat segera membuktikan dugaan ada atau tidaknya keterlibatan oknum aparat di dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia.
Kasus ini juga harus diusut secara tuntas demi proses hukum pelaku dapat berjalan independen dan akuntabel.
“Hal ini sebenarnya untuk mengungkap kasus dan proses tersebut dapat berjalan secara independen, transparan dan akuntabel,” terang Arif.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.
Adanya dugaan tersebut merupakan salah satu hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah. TGPF telah melakukan penyelidikan semenjak 7 hingga 12 Oktober 2020 atau sekitar dua pekan pasca-insiden penembakan Pendeta Yeremia.
“Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga,” ujar MDMahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Diketahui sebelumnya, TNI menuding anggota KKB sebagai pelaku penembakan. Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon membantah dan menyebut Pendeta Yeremia tewas karena dibunuh aparat TNI.
Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia. Kamal beralasan, tak ada pos TNI di Hitadipa. Menurutnya, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.