
Seputar Indonesia Timur — Yan Permenas Mandenas, anggota DPR RI Dapil Papua merasa, aspirasi para murid sekolah yang ingin pendidikan gratis di Papua sebagai suatu masukan untuk pemerintah.
Oleh karena itu, dia akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, serta kementerian terkait lainnya untuk merespons aspirasi itu.
Sebelumnya, anggota Fraksi Gerindra DPR RI ini mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendidikan gratis tidak perlu dibenturkan.
Dia menilai, dua program tersebut dapat berjalan bersama disebabkan bersumber dari dua mata anggaran yang berbeda, yakni MBG dari APBN dan pendidikan gratis dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Dia menambahkan, aspirasi soal pendidikan gratis jadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh pada alokasi dana Otsus Papua. Yang mana telah berjalan lebih kurang 23 tahun hingga saat ini, khususnya di bidang pendidikan.
“Kita setuju dengan apa yang disampaikan para murid sekolah. Pada prinsipnya, permintaan ini akan kita koordinasikan di rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan meminta dukungan pimpinan DPR,” tambah Mandenas dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).
Dia juga mengatakan, hal ini bertujuan supaya antara alokasi anggaran dan aturan pelaksanaan penggunaan dana pendidikan 30 persen tersebut dapat memproteksi para murid sekolah orang asli Papua yang berharap akan adanya subsidi pendidikan gratis.
Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 34 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus).
Sebagai informasi , dalam Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua disebutkan bahwa sebesar 30 persen untuk belanja pendidikan.
“Untuk porsi bagaimana pendidikan itu gratis, itulah yang akan dikoordinasikan antara DPR dan pemerintah, agar mendorong harapan para murid dan orangtua murid itu bisa terakomodasi dalam dana Otsus di kabupaten/kota di Papua,” tambah Mandenas.
Sementara untuk program MBG, Mandenas berharap supaya semua murid, orangtua murid, dan semua masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Papua, memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya.
“Kita harus bedakan persoalan pendidikan gratis dan MBG yang menjadi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. MBG ini harus konsisten karena merupakan satu dari sekian program Presiden Prabowo,” ujar Mandenas.
Dalam program ini, dia menambahkan, harus konsisten dijalankan hingga ke seluruh pelosok Tanah Air, termasuk Papua.
Nantinya, mengenai persoalan teknis pelaksanaan program MBG di Papua akan diatur oleh Badan Gizi Nasional.
Dia juga berharap supaya semua pihak bisa memberikan dukungan penuh dan jangan sampai isu MBG ini dipolitisasi untuk hal-hal lain yang tidak memiliki kaitan dengan substansi persoalan yang menjadi aspirasi dari para pelajar sekolah di Papua.
Dia juga menerangkan, pada prinsipnya pendidikan gratis dan MBG adalah dua program pemerintah yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka melahirkan generasi emas Papua dan Indonesia ke depannya.
“Ini merupakan dasar yang mau diletakkan pemerintah, tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih khusus di Papua melalui pembangunan sumber daya manusia,” terangnya.