Pengesahan RUU Papua Barat Daya

Seputar Indonesia Timur – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan disahkan pada Kamis (17/11/2022).

Diketahui, pengesahan RUU ini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023. Seperti, hasil rapat pimpinan DPR yang telah dilangsungkan pada Rabu (16/11/2022) pagi.

“Ya, pada hari ini sudah diagendakan rapim (rapat pimpinan) pimpinan DPR dan Bamus (Badan Musyawarah) dengan para ketua fraksi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan diputuskan bahwa beberapa Undang Undang provinsi termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya itu akan diparipurnakan pada esok hari,” kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (16/11/2022).

Pengesahan Papua Barat Daya dan RUU Provinsi Bali

Dasco menerangkan, selain RUU Papua Barat Daya, ada juga RUU Provinsi Bali yang akan disahkan secara bersamaan dalam rapat paripurna. Kamis (17/11/2022).

Akan tetapi, Dasco tidak menjelaskan secara mendetail terkait RUU Provinsi Bali tersebut. Dasco hanya mengatalan mengenai RUU Papua Barat Daya yang akan resmi menjadi Undang-Undang setelah disahkan.

“Sehingga apa yang sudah ditunggu tunggu oleh masyarakat Papua, besok akan direalisasikan oleh DPR,” ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menambahkan, rapat paripurna, Kamis (17/11/2022) juga mempunyai agenda lainnya. Contohnya, pengesahan RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) hingga pembacaan surat-surat yang diterima DPR di masa sidang saat ini.

“Dan beberapa surat-surat tentang penugasan duta besar dan luar biasa berkuasa penuh dari negara lain,” tambah Dasco.

Namun, Dasco tidak bisa memastikan soal surat presiden (Surpres) pengganti Panglima TNI akan dibacakan pada rapat paripurna. Sebab, Rabu (16/11/2022) pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, DPR akan mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dalamrapat paripurna. Di mana rapat paripurna DPR tersebut  diagendakan digelar pada Kamis.

“Saya mendapat informasi terakhir, komunikasi dengan pimpinan DPR, Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco), rencananya besok, tanggal 17 (Kamis),” ujar Doli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

Harapan Doli, pimpinan DPR dapat memastikan mengagendakan pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dalam rapat paripurna di pekan ini. Karena, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya berkaitan dengan Perppu UU Pemilu.

“Makin lama kita memparipurnakan itu, makin lama makin berlarut-larut. Dan itu kalau makin lama akan mengganggu tahapan pemilu,” kata Doli.

Komisi II DPR RI dan pemerintah sebelumnya telah menyetujui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke rapat paripurna. DPR dan pemerintah pun memiliki satu suara dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 12 September 2022.