Penyerangan Aparat, 15 WN China Jalani Pemeriksaan Imigrasi


Seputar Indonesia Timur —
Insiden penyerangan terhadap aparat keamanan di kawasan tambang emas Ketapang, Kalimantan Barat, kini memasuki babak baru. Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut resmi diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang untuk mendalami aspek keimigrasian mereka.

Langkah ini diambil setelah belasan WNA tersebut diduga menyerang lima prajurit TNI dan seorang petugas keamanan perusahaan tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) menggunakan senjata tajam dan airsoft gun pada akhir pekan lalu.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, membenarkan bahwa para WNA tersebut telah dibawa ke kantor imigrasi guna menjalani pemeriksaan administratif.

Menurutnya, pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para WNA tersebut. Hasil pendalaman nantinya akan menentukan langkah hukum lanjutan.

Pemegang KITAS dengan Sponsor Perusahaan Tambang

Berdasarkan data awal, ke-15 WNA asal China tersebut diketahui merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dengan sponsor dari manajemen lama PT SRM. KITAS sendiri merupakan dokumen resmi yang memberikan izin tinggal sementara bagi warga asing di Indonesia, baik untuk bekerja, berinvestasi, maupun tujuan lainnya.

Dokumen ini umumnya memiliki masa berlaku antara enam bulan hingga dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan. Meski memiliki izin tinggal, WNA tetap wajib mematuhi seluruh peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Imigrasi Ketapang menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing. Pihak imigrasi memastikan siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam proses penyidikan.

Saat ini, penanganan utama terhadap para WNA tersebut masih dilakukan oleh kepolisian. Imigrasi berperan dalam aspek pengawasan dan penindakan keimigrasian, termasuk kemungkinan sanksi administratif hingga deportasi jika ditemukan pelanggaran.

Pengawasan WNA Diperketat Lewat TIMPORA

Ida Bagus juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Ketapang terus dilakukan secara intensif. Imigrasi rutin berkoordinasi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran hukum serta memastikan seluruh WNA yang berada di Indonesia mematuhi peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, insiden penyerangan terjadi ketika empat WN China diduga menerbangkan drone di area tambang emas PT SRM. Aktivitas tersebut memicu kecurigaan aparat keamanan setempat.

Saat dimintai klarifikasi, situasi justru memanas setelah sebelas WN China lainnya datang membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap aparat TNI dan petugas keamanan perusahaan. Akibat kejadian itu, sejumlah kendaraan milik PT SRM mengalami kerusakan.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris bersama Komandan Kodim 1203/Ketapang Letkol Inf Abu Hanifah telah meninjau langsung lokasi kejadian. Namun hingga kini, pihak kepolisian dan TNI belum memberikan keterangan resmi terkait motif dan perkembangan terbaru kasus tersebut.

Proses hukum masih berjalan, sementara pemeriksaan keimigrasian terhadap 15 WNA asal China tersebut terus dilakukan untuk memastikan penanganan kasus secara menyeluruh.