
Seputar Indonesia Timur – Ratusan anak panah di sita oleh Satgas Nemangkawi ketika menangkap Kepala Distrik alias Camat Wusama, Etius Baye (38). Kepala Camat tersebut diduga telah menjadi penyokong dana untuk para Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Barang bukti, berupa 106 anak panah; 20 busur panah; 31 mata panah,” terang Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Rabu (1/9).
Semua barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan dilakukan di kediaman Camat EB, pada Jumat (27/8) lalu. Dimana sebelumnya, polisi sudah menduga rumah Etius menjadi tempat persembunyian belasan anggota KKB.
Tidak hanya anak panah, senapan angin juga disita oleh aparat kepolisian saat penggeledahan. Ada juga beberapa senjata tajam yang terdiri dari sembilan parang dan sebuah pisau.
Kamal menjelaskan, penyidik juga menemukan ada 26 ponsel genggam serta sebuah kamera digital. Kemudian, ditemukan juga dua radio dan empat laptop yang saat penggeledahan.
“Ketika melakukan penyergapan, personel berhasil mengamankan tiga orang pria atas nama Etius Baye (38), Yem Baye Alias Umbai (28) dan Yaluk Heluka,” jelasnya.
Kamal menjelaskan, penyergapan tersebut dilakukan ketika polisi menyelidiki kasus mengenai dugaan pembunuhan karyawan PT Indo Papua yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Dimana, polisi awalnya menangkap seorang sopir kendaraan roda empat yang sering melewati tempat kejadian perkara (TKP) dari arah Dekai menuju Kali Brazza.
Setelah itu, diketahui bahwa mobil tersebut melintas di depan Polres Yahukimo sehingga langsung diamankan. Sopir tersebut bernama Herson Heluka (20), dia kemudian diperiksa oleh polisi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Dari pengakuan yang bersangkutan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Camat.
“Keempat tersangka, yaitu Etius Baye (38), yang merupakan Kepala Distrik Wusama. Dia berperan sebagai otak dan penyandang dana untuk aktivitas KKB. Kemudian ada Herson Heluka (20), dia adalah supir yang kerap mengantar keperluan KKB, Sedangkan Y yang merupakan keponakan Etius Baye (38), berperan untuk menyiapkan keperluan logistik KKB,” terangnya.
Kemudian polisi menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana.
Keempat orang itulah yang diklaim sebagai anggota di kelompok separatis bersenjata yang kini telah dicap teroris oleh pemerintah. Saat ini mereka juga telah ditahan di Polres Yahukimo.