Target Sah Jadi UU 30 Juni, DPR Bentuk Panja 3 RUU Pemekaran Papua

Seputar Indonesia Timur – Kesepakatan di ambil Komisi II DPR untuk membentuk panitia kerja (panja) guna membahas rancangan undang-undang (RUU) Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

Ahmad Doli Kurnia, selaku Ketua Komisi II DPR menyatakan, agenda selanjutnya adalah membahas daftar inventaris masalah (DIM).

“Agenda selanjutnya adalah penyerahan daftar inventaris masalah yang tadi sebagian besar highlight-nya sudah disampaikan Mendagri dan setelah itu kemudian kita bentuk minta pengesahan pembentukan panja pembahasan,” ujar Doli dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/6).

Doli menjelaskan, pembahasan ketiga RUU tersebut akan segera dikebut DPR dan pemerintah pekan depan usai melakukan kunjungan ke tiga calon provinsi baru tersebut.

Ia menargetkan, bahwa pembahasan dan keputusan tingkat satu antara DPR dan pemerintah atas RUU Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dapat segera ditetapkan pada Rabu (29/6).

Di mana selanjutnya, ketiga RUU dapat disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis (30/6).

“Kemudian tanggal 30, kalau tidak salah Kamis, kita bisa selesaikan undang-undang. Mudah-mudahan ini bisa lancar,” ujarnya.

Sementara itu, penolakan terhadap rencana pemerintah untuk melakukan pemekaran daerah baru di Papua dilakukan oleh para warga setempat.

Sebagaimana diketahui, para mahasiswa sempat beberapa kali melakukan demonstrasi untuk menolak daerah otonomi baru (DOB) Papua.

Tak sampai disitu, Pendeta Sinode GKI Papua, Dora Balubun juga mengatakan kekhawatirannya terkait rencana DOB Papua. Hal ini disebabkan, pemekaran wilayah selama ini cenderung membuat konflik di Papua.

Ia juga membeberkan sejumlah contoh, beberapa daerah yang dimekarkan usai Undang-undang Otonomi Khusus Jilid I pada 2001. Beberapa daerah tersebut di antaranya Intan Jaya, Nduga, Maybrat, Ilaga, dan Pegunungan Intan.

“Konflik hari ini di Papua, banyak justru sebenarnya paling besar dan sekarang ini begitu luas justru di daerah-daerah pemekaran itu,” ujar Dora dalam diskusi daring, pada Senin (13/6).