Terciduk Miliki Senpi Jenis Revolver, ASB di Papua Barat Diamankan

Seputar Indonesi Timur – Pihak kepolisian mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, karena memiliki senjata api (Senpi) secara ilegal.

ASN berinisial OS tersebut terciduk dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polres Manokwari di ruas Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (30/3).

Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H Gultom melalui Kabag Ops, Kompol Junaidy A Weken mengatakan, dalam operasi yang dilakukan gabungan dengan jajaran Polda Papua Barat, terlihat kendaraan roda empat warna putih yang melintas. Di mana pengemudinya berupaya melarikan diri setelah mengetahui ada operasi Polisi.

“Pengendaranya mencoba kabur, namun oleh anggota kami (Sat Reskrim) dilakukan pengejaran dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan Senpi Jenis Revolper dan dua butir amunisi kaliber 3,8 mm,” ujarnya setelah razia pada Rabu (13/4) siang.

Kabag Ops mengatakan, setelah di amankan dan di data, pemilik Senpi itu kemudian dibawa jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Bukan hanya Senpi, dalam operasi tesebut, kata dia, berhasil juga ditemukan 51 senjata tajam berbagai jenis dari para pengendara yang melintas.

“Seluruh kendaraan yang melintas, kita hentikan dan lakukan pemeriksaan. Ada 51 senjata tajam seperti parang, badik, dan kater. Sebagian dari mereka pemilik barang adalah pejasa ojek,” jelasnya.

Saat ini, semua senjata tajam itu disita aparat dan pemiliknya dilakukan pendataan serta diberikan imbauan agar tidak lagi membawa benda apapun yang dapat memicu terjadinya tindak pidana.

“Operasi Pekat masih akan kita lakukan hingga beberapa hari ke depan, untuk menjamin Kabtimas jelang bulan suci Ramadan,” tuturnya.